kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pekerja tolak akuisisi Rukindo oleh Pelindo II


Senin, 09 April 2012 / 18:46 WIB
Pekerja tolak akuisisi Rukindo oleh Pelindo II
ILUSTRASI. 6 Makanan penuh nutrisi ini baik untuk perkembangan otak anak. Kontan/Alri kemas


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Rencana akuisisi PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II tinggal menunggu surat resmi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.

Hal ini disampaikan oleh Rima Novianti, selaku Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II di Jakarta, Senin (9/4). Menurut Rima, pembicaraan yang dilakukan dewan direksi kedua perusahaan sudah memasuki penghitungan aset termasuk penghitungan nilai akuisisi.

"Kami sedang menghitung aset masing-masing, namun kami yakin segera terealisasi karena sejauh ini tidak ada kendala berarti. Apalagi ini merupakan perintah Kementerian BUMN," ujarnya, Senin (9/4).

Pelindo II beranggapan, Rukindo potensi yang besar untuk memperbesar kinerja bisnis Pelindo II dalam menekuni bisnis pengerukan alur kapal di pelabuhan, termasuk pelabuhan sungai Batanghari dan Mahakam. ’’Kami sangat memerlukan Rukindo,’’ terang Rima.

Saat ini Pelindo II mengelola 12 pelabuhan besar di Indonesia bagian barat. Di antaranya, Tanjung Pandan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Teluk Bayur, Cirebon, Tanjung Priok, Lampung, dan Pontianak.
Penolakan dari Serikat Pekerja

Walaupun ditingkat manajemen proses akuisisi bisa berjalan lancar, namun tidak bagi kalangan pekerja. Serikat Pekerja PT Rukindo (SP Rukindo) menolak adanya proses akuisisi tersebut dengan alasan, bisnis pengerukan pelabuhan harus berada dibawah kendali pemerintah.

Sunarja, Ketua Umum DPP SP Rukindo mengungkapkan, jika Rukindo dikendalikan swasta lokal maupun asing, maka pekerjaan pengerukan, perawatan alur pelayaran dan kolam pelayaran bergantung dari pihak ketiga. "Lagi pula bisnis inti kedua perusahaan berbeda," ujarnya Senin, (9/4).

Selain itu, kata Sunarja, biaya jasa pengerukan akan menjadi mahal karena berdasarkan keuntungan semata. "Jadwal pemeliharaan alur pelayaran dan kolam menjadi tidak terkontrol, bergantung kepada ketersediaan alat pada perusahaan pengerukan swasta tersebut," tambahnya.

Jika Rukindi diakuisisi oleh PT Pelindo II, sebagian aset Rukindo seperti maupun galangan kapal milik Rukindo akan dialihkan ke PT Dok Kodja Bahari, sesuai surat Menteri BUMN nomor S-95/MBU/2012 tanggal 1 Maret tentang Restrukturisasi Rukindo.

Lebih lanjut, Sunarja bilang, Rukindo sudah mampu mendapatkan laba seperti kinerja 2011 lalu. Laporan non-audit, laba yang diperoleh Rukindo tercatat sebesar Rp 17,5 miliar pada 2011 dan Rp 10,5 miliar setelah di audit. "Terakhir merugi tahun 2007," ujarnya.

Sedangkan pada tahun 2008 hingga 2011 selalu mendapat keuntungan. Pihak SP Rukindo juga sudah mengajukan surat keberatan mereka kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Perekonomian. "Namun hingga kini belum ada respons," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×