kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku industri tolak pengenaan cukai plastik


Kamis, 20 Februari 2020 / 09:37 WIB
Pelaku industri tolak pengenaan cukai plastik
ILUSTRASI. Pedagang produk plastik menata barang dagangannya di pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/7). Sejumlah pelaku industri menolak rencana pengenaan plastik yang dikemukaan Kementerian Keuangan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/11/08/2019


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menolak kebijakan penerapan tarif cukai kantong plastik.

"Sejak awal wacana penerapan cukai plastik, kami dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Apa sih urgensinya pemerintah menerapkan cukai plastik?, kalau dari sisi pendapatan negara pemerintah menginginkan sumber pendanaan baru, maka bisa mencari dari sektor lain. Misalnya mengenai tarif besar pada bahan baku impor plastik dan bahan baku plastik dan kalau untuk lingkungan ya harus dengan pengelolaan yang baik," kata Fajar dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Baca Juga: Sri Mulyani: Cukai minuman berpemanis bisa kurangi beban BPJS Kesehatan

Dia mengungkapkan kalau tujuan penerapan cukai plastik untuk pendapatan negara, maka sebaiknya yang dikenai cukai adalah bahan baku plastik dan bahan jadi plastik impor. "Barang jadi plastik itu impornya 1 juta ton. Dan itu di beberapa pelabuhan saja, gampang dicegatnya, bahan baku plastik hampir 3 juta ton," katanya.

Menurut Fajar penarifan cukai plastik justru akan menyulitkan banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ia menilai UKM tersebut belum banyak dibina. "Industri daur ulang Indonesia udah bagus sebenarnya. tinggal didorong lagi," tukasnya.

Sementara meskipun saat ini banyak kampanye dalam pengurangan penggunaan sampah plastik, namun keberadaan masih tetap diperlukan hingga kini. Di sisi lain, ia menilai penggunaan plastik di masyarakat juga masih belum tinggi. Di mana konsumsi plastik konsumsi plastik per kapita disebutnya sebesar 23 kilogram. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi), Justin Wiganda menilai akan ada dampak efek domino jika cukai plastik diberlakukan. Untuk industri, yakni turunnya permintaan dan akan berpengaruh business competition pada industri plastik yang dinilai cukup padat karya. 

Baca Juga: Kemenperin bidik investor potensial asal Korea Selatan

“Efek terparah dari penerapan cukai plastik terhadap masyarakat karena kantong plastik itu dijualnya business to business dan sangat jarang sekali masyarakat awam sengaja membeli kantong plastik. Ini jelas memberatkan masyarakat,” keluh Justin.

Menurut dia, jika penerapan cukai kantong plastik akan mengerek harga bahan makanan dan akan menyebabkan tambahan pengeluaran bagi masyarakat. Hal ini berimbas pada kemampuan atau daya beli kelompok masyarakat miskin yang masih sangat banyak di Indonesia.

Pengendalian sampah plastik, dinilainya tidak perlu dengan cukai. Pemilahan sampah plastik dari sumbernya bisa jadi pilihan yang tepat, karena sampah plastik memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan benar.

Business Development Director Indonesia Plastic Recycles (IPR), Ahmad menambahkan seharusnya untuk pengendalian sampah plastik, pemerintah tidak perlu menerapkan cukai. "Persoalan sampah plastik yang terjadi saat ini karena belum terbangunnya perilaku pemilahan sampah organik dan non organik di masyarakat," papar Ahmad.

Baca Juga: Akhirnya, DPR restui pengenaan cukai pada produk plastik

Padahal, penanganan sampah plastik sebenarnya dapat diatasi dengan baik melalui pemaksimalan daur ulang di tingkat daerah, dengan melakukan pemilahan terlebih dulu. "Karena itu, perilaku collecting system harus dibangun di masyarakat lewat adanya bank-bank sampah di tingkat RW atau kelurahan," jelas Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×