kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pelaku Tekstil Ungkap Syarat Sebelum Investor Tekstil Taiwan Relokasi Pabrik di RI


Minggu, 03 November 2024 / 19:50 WIB
Pelaku Tekstil Ungkap Syarat Sebelum Investor Tekstil Taiwan Relokasi Pabrik di RI
ILUSTRASI. Untuk meningkatkan jumlah SDM terampil yang dapat memenuhi kebutuhan industri TPT, khususnya di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat, Kemenperin menyelenggarakan pendidikan vokasi industri melalui Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta (AK-Tekstil - Solo), yang telah mencetak para lulusannya menjadi kompeten dan siap kerja. Pelaku usaha tekstil dalam negeri berikan sejumlah syarat sebelum 15 perusahaan tekstil asal Taiwan melakukan relokasi pabriknya ke Indonesia.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha tekstil dalam negeri memberikan sejumlah syarat sebelum 15 perusahaan yang bergerak di bidang tekstil asal Taiwan melakukan relokasi pabrik mereka dari China ke Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada rencana 15 investor asal Taiwan yang bergerak di bidang tekstil untuk merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia.

Meski begitu, ada beberapa persyaratan yang diajukan oleh para investor sebelum akhirnya resmi melakukan relokasi pabrinya di Indonesia, diantaranya adalah terkait pembelian tanah yang mudah, harga gas yang terjangkau, dan akses pasar ekspor Indonesia.

Terkait hal ini, Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI), Muhammad Shobirin F Hamid mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan terkait investasi yang masuk ke dalam negeri, termasuk di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, menurutnya pemerintah juga perlu memperhatikan keadaan industri TPT dalam negeri sekarang.

"Kita tidak menghalangi adanya investasi masuk tetapi sekali lagi dengan keterpurukan industri TPT kita ini, dilakukan dengan matang, dikalkulasikan dengan clear sehingga ini tidak berdampak buruk pada industri dalam negeri," ungkap Shobirin saat dihubungi Kontan, Minggu (03/11).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Kurang dari 5% pada Akhir 2024

Shobirin menambahkan, Kementerian dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian harus memperhitungkan juga penyerapan tenaga kerja yang bisa didapat Indonesia dari investasi asing tersebut.

"Buat kami, sepanjang investasi itu untuk pembangunan negara kita, pembangunan rakyat dan sebagainya kita bisa terima. Karena perusahaan-perusahaan itu juga harus bisa menyerap tenaga kerja-tenaga kerja kita. Membantu kita juga, tapi jangan dibuat kelewat mudah juga perizinannya," tambahnya.

Disisi lain, menurut Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) langkah pemerintah memberikan karpet merah kepada investor Taiwan ini dianggap sebagai Lullaby Acting di tengah terpuruknya industri tekstil lokal.

"Kami melihat bahwa lawatan investor asal Taiwan untuk relokasi pabrik tekstil dari China ini merupakan Lullaby Acting yang diambil oleh pemerintah di tengah terpuruknya industri tekstil lokal," ungkap Agus Riyanto Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) sekaligus Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil kepada Kontan, Minggu (03/11).

Agus menambahkan, dengan adanya kabar ini, masyarakat seperti tengah mendapatkan angin segar, di tengah sulitnya lapangan kerja dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sangat massif terjadi, khususnya di industri tekstil.

Baca Juga: Siap Relokasi Investasi ke Indonesia, 15 Investor Taiwan Minta Pemerintah Penuhi Ini

"Pemerintah justru memberikan iming-iming yang begitu besar. Langkah ini akan membuat kita melupakan kondisi terpuruknya industri tekstil yang sedang berlangsung dan berkelanjutan," tambahnya.

AMTI menilai bahwa pemerintah seharusnya mendahulukan kepentingan produsen lokal. Adapun ia mengungkap bahwa dari Januari 2022 utilisasi industri tekstil menunjukkan tren menurun, bahkan hanya 45% di kuartal IV-2023 lalu.

"Pailitnya raksasa tekstil Sritex juga hanya batu permukaan yang terkuak, lebih dalam dari itu problematika industri TPT ini sangat besar yang harus segera dibantu oleh pemerintah," ungkapnya.

Disisi lain, pengamat industri pertekstilan, Rizal Tanzil Rahman, mengatakan investasi dari Taiwan ini dinilai aman jika berkaitan dengan persaingan terhadap perusahaan tekstil dalam negeri.

"Asal diberlakukan level playing field yang sama dengan pengusaha dalam negeri yang sebelumnya sudah investasi, menurut saya tidak masalah. Apalagi dengan persyaratan tenaga kerja yang harus dari Indonesia minimal 95%," ungkapnya.

Rizal menambahkan, investasi dari luar negeri termasuk dari Taiwan ini diharapkan bisa membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya penyerapan tenaga kerja.

"Artinya secara regulasi, kebijakan, persyaratan baik secara lingkungan dan sosial, maka investasi dari luar mana pun tentu kita berharap akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional terutama penyerapan tenaga kerja," tutupnya.

Baca Juga: Industri Tekstil Terpuruk, Asia Pacific (POLY) Setop Sementara Salah Satu Pabriknya

Selanjutnya: Ini Kabar Terbaru Soal Transisi Keuangan Derivatif dari Bappebti ke OJK

Menarik Dibaca: BMKG Deteksi Bibit Badai Siklon Tropis 90W, Cuaca Hujan Lebat di Provinsi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×