Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengakui suplai barang ke pasar ekspor akhirnya terhambat akibat sendatan kontainer di sejumlah pelabuhan luar negeri.
Jemmy mengungkapkan kenaikan tarif kargo ini telah terjadi sejak kuartal III 2020 lalu. Adapun, saat ini dinilai menjadi puncak kenaikan tarif kargo pasalnya kenaikannya kini mencapai 5 hingga 6 kali lipat dari tarif normal.
"Tarif kargo atau kontainer yang masih terus naik sangat mempengaruhi daya saing produk Indonesia," kata Jemmy kepada Kontan.co.id, Minggu (29/8).
Jemmy menambahkan, kenaikan tarif kargo diperparah dengan letak geografis Indonesia yang kurang menguntungkan dibanding negara pesaing seperti China, India, dan Vietnam. Negara-negara tersebut lebih dekat jaraknya ke sejumlah wilayah tujuan ekspor seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan Amerika Latin.
Jemmy memberikan gambaran, pada kondisi normal, tarif kargo dari Indonesia ke AS sebesar US$ 2.500 per kontainer. Dengan kenaikan tarif maka kini ongkos yang harus dirogoh bahkan bisa mencapai US$ 18.000 per kontainer.
Sementara negara pesaing seperti India pada kondisi normal mengeluarkan ongkos US$ 1.500 per kontainer, dengan kenaikan tarif biaya yang dikeluarkan hanya sebesar US$ 7.500 per kontainer. "Jadi (kenaikan tarif) membuat perbedaannya melebar," jelas Jemmy.
Selanjutnya: Perusahaan di KEK Kendal ekspor produknya ke Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News