Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Kuala Tanjung baru saja menandatangani pembaruan perjanjian konsesi atas terminal curah cair di Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Dengan addendum ini, pengembangan yang semula hanya untuk membangun dermaga terminal curah cair pun berkembang menjadi pembangunan terminal multipurpose.
“Dengan perubahan kegiatan pengusahaan kepelabuhanan ini diharapkan Terminal Kuala Tanjung mampu untuk melayani peningkatan permintaan pada muatan general cargo dan juga peti kemas,” ujar Tonny Budiono, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11).
Pada perjanjian awal 23 Januari 2015 lalu disepakati Pelindo I akan membangun Dermaga Terminal Curah Cair di Pelabuhan Kuala Tanjung dengan periode konsesi selama 69 tahun dan pendapatan konsesi sebanyak 2,5 % dari pendapatan kotor. Namun dengan perjanjian baru, pengembangan berkembang menjadi terminal multipurpose dengan total investasi sekitar Rp 3,7 triliun.
Jangka waktu konsesi selama 69 tahun dan pendapatan konsesi sebesar 2,5 % dari pendapatan kotor tetap tidak mengalami perubahan. Terkait rencana induk, sudah mengalami perubahan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 148 Tahun 2016. Ini berisi rencana pengembangan yang meliputi pembangunan dermaga sepanjang 1.000 meter, trestle sepanjang 2.784 meter serta fasilitas penunjang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News