Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC terus berupaya meningkatkan pelayanan operasional, salah satunya dengan pemberlakuan auto gate di buffer area Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemberlakuan auto gate menggunakan kartu elektronik sesuai tarif pas pelabuhan pada saat masuk keluar buffer area efektif sejak tanggal 15 Juli 2021.
Adapun buffer area seluas lima blok atau 8.872,5 m2 dengan kapasitas 94 truk ini berlokasi di Ex Lapangan Pacific Paint Jl. Industri I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Buffer area digunakan untuk lahan truk yang menunggu untuk kegiatan bongkar dan muat.
Baca Juga: Pelindo II tingkatkan pelayanan dan cegah suap dengan digitalisasi
“Ke depannya kami akan melakukan perluasan lahan buffer area dengan menambahkan tiga blok atau 4.966,5 m2 yang dapat menampung 57 truk,” jelas EVP Sekretariat Perusahaan IPC Ali Mulyono dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/8).
Menurut Ali, pemberlakuan auto gate non tunai di buffer area ini tidak hanya meningkatkan fungsi digitalisasi pelabuhan, tetapi juga mampu memperlancar kegiatan operasional di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Selanjutnya: Acset Indonusa (ACST) meraup kontrak baru Rp 191 miliar di semester pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News