kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,87   8,42   0.91%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelindo Sudah Urus Berbagai Perizinan untuk Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub


Kamis, 04 Agustus 2022 / 15:20 WIB
Pelindo Sudah Urus Berbagai Perizinan untuk Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub
ILUSTRASI. PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo akan menggarap proyek Bali Martime Tourism Hub (BMTH).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - DENPASAR. PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo akan menggarap proyek Bali Martime Tourism Hub (BMTH). Pelindo berkomitmen melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengurusan dan pemenuhan berbagai persyaratan admistrasi dan perizinan proses pengembangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, Pelindo juga berkomitmen melakukan pengembangan kawasan pelabuhan sesuai dengan pola penataan dan pengaturan tata ruang daerah setempat.

Departement Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari mengatakan, dalam upaya pengembangan BMTH di area eksisting pelabuhan, Pelindo telah mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah setempat dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR setempat.

“Di dalam area eksisting Pelabuhan Benoa kami lakukan pembangunan infrastruktur penunjang BMTH seperti UMKM Mart. Hal ini sudah kami koordinasikan dengan pemerintah setempat agar sesuai dengan tata ruang daerah. Selain itu, kami juga sudah mendapatkan surat IMB," ungkap Karlinda dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (4/8).

Baca Juga: Pelindo Multi Terminal Catatkan Pertumbuhan Kinerja Selama Semester I-2022

Sementara itu, untuk area pengembangan 1 dan 2, Pelindo juga sudah melakukan koordinasi, memperoleh perizinan, dan mendapatkan dukungan dari beberapa pihak seperti Kementerian Perhubungan, BUMN, KLHK, ATR, dan KKP. Pelindo juga menggandeng Aparat Penegak Hukum setempat dan nasional, salah satunya Kejaksaan Agung RI untuk turut mendampingi dan mengawasi pekerjaan proyek tersebut mengingat pengembangan BMTH merupakan salah satu proyek strategis nasional yang juga dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan G20 di Bali.

“Untuk pengurusan hak atas tanah di area pengembangan 1 dan 2, kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, di mana hak atas tanah tersebut akan dilakukan pengurusan HPL oleh Kementerian Perhubungan ke BPN terlebih dahulu, kemudian nantinya Pelindo akan memohonkan hak atas tanah di atas HPL Kementerian Perhubungan tersebut," terang Karlinda.

Sebelumnya, Pelindo melakukan pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi BMTH dengan mengusung konsep Butterfly Route. Dalam pengembangannya, Benoa Cruise Terminal di Pelabuhan Benoa sebagai bagian utama BMTH diproyeksikan tidak hanya menjadi hub terminal cruise atau tempat sandar kapal pesiar terbesar di Indonesia, melainkan juga di Asia.

BMTH juga menjadi pusat pariwisata kemaritiman yang dilengkapi dengan Marina Yacht, Yacht Club, Theme Park, Sport Facility, serta dilengkapi dengan beragam fasilitas yang mendukung industri dan aktivitas perekonomian seperti LNG Terminal, Liquid Cargo Storage, Wet Berth, Dry Berth, Bali Fish Market, dan juga retail UMKM.

Baca Juga: Pelindo Mengejar Target Bongkar Muat Peti Kemas 17,3 juta TEUs Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×