kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Pelita Air Sediakan Jasa Angkutan Udara Penumpang Bagi SKK Migas


Sabtu, 17 Agustus 2024 / 09:20 WIB
Pelita Air Sediakan Jasa Angkutan Udara Penumpang Bagi SKK Migas
ILUSTRASI. Pelita Air akan mendukung kebutuhan perjalanan udara para karyawan SKK Migas dengan memberikan harga khusus tiket pesawat.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai layanan medium, Pelita Air dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Gas dan Bumi (SKK Migas) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan jasa angkutan udara penumpang. 

Melalui perjanjian ini, Pelita Air akan mendukung kebutuhan perjalanan udara para karyawan SKK Migas dengan memberikan harga khusus tiket pesawat. 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rangkaian acara Indonesian Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2024 (IOG SCM SUMMIT 2024) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mendapatkan hak yang tidak bersifat eksklusif untuk mendapatkan kursi penerbangan

Baca Juga: Penumpang Bandara Sepinggan Balikpapan Naik 20% Jelang Upacara HUT RI di IKN

“Pelita Air berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh SKK Migas dan berkomitmen untuk mendukung seluruh kegiatan SKK Migas dengan pelayanan transportasi udara yang aman, nyaman, dan efisien melalui pemberian harga yang khusus,” ungkap Dendy, dalam siaran pers, Jumat (16/8). 

Pelita Air sebagai maskapai penerbangan akan memberikan Corporate Account kepada SKK MigasMigas dan KKKS yang berlaku untuk seluruh rute Pelita Air, kecuali untuk penerbangan Code Share & Interline untuk fare basis domestik dan internasional. 

Adapun perjanjian ini akan berjalan selama kurun waktu tiga tahun sejak ditandatanganinya perjanjian ini.

Selain itu, melalui perjanjian ini Pelita Air juga akan menyediakan beberapa fasilitas terkait layanan penerbangan untuk SKK Migas, seperti sistem pemesanan korporasi, pengetahuan dan informasi mengenai penerbangan Pelita Air, serta menyediakan tiket penerbangan sesuai dengan jadwal yang telah dipublikasikan oleh Pelita Air. 

Selanjutnya: Daftar 7 Kuliner Khas Minahasa yang Lezat dan Wajib Dicoba

Menarik Dibaca: 20 Contoh Doa 17 Agustus 2024 yang Cocok Jadi Referensi dan Caption

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×