kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,60   -12,89   -1.40%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembahasan rancangan Perpres mobil listrik dilanjutkan awal tahun 2019


Jumat, 28 Desember 2018 / 19:46 WIB
Pembahasan rancangan Perpres mobil listrik dilanjutkan awal tahun 2019
ILUSTRASI. Pengisian daya mobil listrik


Reporter: Lita Febriani | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai di pengujung tahun 2018, draft Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik tak kunjung tuntas. Nasib pembahasan payung hukum ini bakal dilanjutkan pada awal tahun 2019.

Perpres ini nantinya menjadi pegangan pelaku industri otomotif Tanah Air. "Kita bicara mengenai potensi teknologi yang ada dan mau didorong ke mana, termasuk lithium dan sebagainya," kata Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian Harjanto, Jumat (28/12).

Harjanto mengungkapkan Perpres mobil listrik sebagai langkah nyata Indonesia berkomitmen mengurangi emisi.

"Intinya kita sepakat bahwa pengembangan kendaraan listrik untuk mengurangi penggunaan BBM secara drastis. Dan komitmen kita terhadap dunia bahwa kita harus menurunkan emisi sampai 25%," jelasnya.

Dalam rapat koordinasi antara Kementerian koordinator Kemaritiman dan Kementerian Perindustrian juga dibahas sejumlah persiapan. Mulai kemampuan teknologi yang ada di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Saat ini BPPT telah memiliki dua stasiun pengisian listrik (Vehicle Charging Station), yakni stasiun pengisian daya cepat (fast charging station) 50 kW di gedung BPPT Jakarta, dan stasiun pengisian daya pintar (smart charging station) 20 kW di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan.

Harjanto menambahkan, pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik khususnya mobil melalui dua mekanisme.

"Yang pertama melalui mekanisme insentif dan kedua pola pengembangannya melalui mekanisme pasar," ungkap Harjanto.

Pengembangan mekanisme insentif tersebut akan diberikan melalui kebijakan fiskal dan non-fiskal. Untuk pengembangan mekanisme pasar, nantinya konsumen akan menjadi pihak yang menentukan produk mana yang jadi jawara kendaraan listrik.

Harjanto juga mengungkapkan bahwa akan ada tax holiday untuk pengembang komponen utama mobil listrik. "Poinnya ialah bagaimana mendorong industri baterai, tadi di rapat banyak bicara soal itu," jelas Harjanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×