kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pembangunan bandara Kediri masih tahap studi


Rabu, 10 Mei 2017 / 15:20 WIB
Pembangunan bandara Kediri masih tahap studi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

TANGERANG. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan studi terkait pembangunan Bandara di Kediri, Jawa Timur. Rencanannya, Bandara di Kediri, Jawa Timur akan dibangun oleh swasta yakni, PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

"Jadi ini (Bandara di Kediri) masih preview," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso saat menjawab pertanyaan Kompas.com di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Selasa (9/5). 

Agus menuturkan, pembangunan Bandara di Kediri bakal meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Jawa bagian selatan. Sebab, menurut dia, selama ini kegiatan perekonomian hanya terpusat di Pulau Jawa bagian utara dan tengah.  

"Kami ingin mengkoneksikan. Jawa itu kan yang ramai sebenarnya Jawa bagian utara, sama bagian tengah, bagian selatan masih kosong," katanya. 

"Nah untuk memajukan masyarakat di tepian Jawa bagian selatan, beberapa bandara akan dibangun. Misalkan, mulai dari barat ada Pandegalang Selatan, geser ke sini ada Sukabumi Selatan, dan Tasikmalaya, terus sampe ke Jawa Timur," lanjutnya. 

Namun, Agus tidak memberitahukan kapan studi pembangunan Bandara di Kediri selesai dilakukan. Saat ini, kata dia, studi yang dilakukan masih menentukan lokasi yang tepat untuk pembangunan Bandara di Kediri.

"Kita sebenernya mencari tempat manakah yang cocok. Jadi kita masih dalam rangka studi mana daerah Jawa Timur yang potensial," tandasnya. 

Sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) berencana membangun bandara di Kediri Jawa Timur.

Menteri Perhubungan Budi Karya pun mengatakan, pada dasarnya pemerintah memperbolehkan jika pihak swasta ingin membuat bandara, apalagi tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi daerah sekitar.

"Boleh-boleh saja, silahkan saja kalau memang ada uangnya," kata Budi Karya. (Achmad Fauzi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×