Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dari sisi kualitas jaringan telekomunikasi, Kementerian Kominfo melaksanakan penataan dan refarming spektrum frekuensi radio untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi. Penataan yang dilakukan juga untuk mengatasi tingkat kepadatan jaringan mobile yang terlampau padat karena untuk layanan data yang berkualitas baik, ukuran bandwith harus memadai.
Dalam rilis mengutip situs Kominfo Kamis (28/12) menyebutkan, Menteri Rudiantara mendorong percepatan ketersediaan jaringan seluler berbasis 4G. Sampai saat ini, pembangunan 4G bertambah enam kali sepanjang dua tahun sejak pencanganan di bulan Desember 2015. Dengan perluasan cakupan layanan dan peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi, masyarakat kini bisa menikmati internet broadband.
Dalam mewujudkan transparansi dan kemudahan tersebut Kementerian Kominfo melakukan integrasi dan digitalisasi. Saat ini, Kementerian Kominfo sedang membangun sebuah jaringan dan infrastruktur yang menyatukan seluruh layanan publik yang dimiliki pemerintah. Di internal Kementerian Kominfo sendiri, pendaftaran Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), perizinan bidang pos dan informatika dan layanan-layanan lainnya akan disatukan. Integrasi layanan publik lintas instansi akan dilengkapi tanda tangan digital agar keamanannya terjamin. Sejak tahun 2016 publikpun didorong untuk membuat tanda tangan digital mereka via https://rakominfo.rootca.or.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News