kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pembangunan MRT Jakarta fase II terbuka pada potensi konsep TOD


Minggu, 24 Februari 2019 / 18:16 WIB
Pembangunan MRT Jakarta fase II terbuka pada potensi konsep TOD


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Layanan transportasi publik Mass Rapid Transit Jakarta (MRT Jakarta) Fase I dijadalkan beroperasi pada Maret 2019. Di bulan yang sama, Kementerian Perhubungan juga berencana memulai groundbreaking MRT Fase II dari Bundaran HI – Kota.

Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin yakin bahwa pembangunan Fase II bakal lebih lancar ketimbang Fase I. “Karena area sudah teridentifikasi,” katanya kepada Kontan.co.id pada Minggu (24/2).

Soal pembebasan lahan juga bakal dinilai lebih mudah. Pihak MRT Jakarta telah berkomunikasi dengan perusahaan swasta yang memiliki sebagian lahan milik perusahaan swasta di area yang akan dibangun.

Bahkan, kata Kamaluddin, pihak MRT Jakarta juga membuka potensi transit oriented development (TOD) bisa diaplikasikan di beberapa stasiun di Fase II. “. Beberapa gedung di sekitar Stasiun ada yang direnovasi dan dibangun lagi. Itu harapannya bisa terintegrasi ada terowongan penyambung di bawah tanah,” tambahnya.

Setelah koordinasi selesai, Kamaluddin bakal mengumukan hasil itu. Toh sejauh ini, MRT Jakarta telah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak swasta yang tertarik mengintegrasikan asetnya dengan stasiun MRT Fase II.

Soal pembebasan lahan, skema anggaran menurut Kamaluddin berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PT MRT Jakarta juga telah menyiapkan tim internal untuk pembebasan lahan itu. “Kita support dari sisi teknis,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×