Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli
Produsen rokok, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) ketika dihubungi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut implikasi relaksasi ini terhadap bisnis industrinya.
Sekadar informasi, penerimaan cukai sepanjang tiga bulan pertama di tahun ini memberikan peforma yang ciamik hingga tumbuh 36,5% dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Penundaan Pembayaran Cukai Rokok Menguntungkan GGRM dan HMSP
Hal ini diakibatkan pembelian pita cukai yang lebih awal oleh industri rokok yang khawatir dampak virus corona membuat distribusi terhambat.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Maret 2020 sebesar Rp 29,14 triliun.
Lebih tinggi dibanding realisasi penerimaan cukai dala periode sama tahun lalu senilai Rp 21,35 triliun. Kenaikan cukai pada kuartal I-2020 itu disumbang penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 27,73 triliun yang tumbuh 37,8% year on year (yoy) jika dibandingkan dengan kuartal I-2019 sebesar Rp 20,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News