kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembelian Elpiji 3 Kg Diperketat di 2023, Jumlah Tabung yang Boleh Dibeli Dibatasi?


Rabu, 28 Desember 2022 / 08:06 WIB
Pembelian Elpiji 3 Kg Diperketat di 2023, Jumlah Tabung yang Boleh Dibeli Dibatasi?
ILUSTRASI. Pembelian elpiji 3 kg akan diperketat menggunakan KTP pada tahun depan alias 2023. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian elpiji 3 kg akan diperketat menggunakan KTP pada tahun depan alias 2023. Tujuan diberlakukannya aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini adalah agar pembelian LPG 3 kg dapat tepat sasaran. 

“Untuk supaya tepat sasaran, datanya harus lengkap, dan instrumen kita pakai data, termasuk KTP yang disesuaikan dengan penyalur,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com, 24 Desember 2022. 

Lantas terkait dengan adanya penggunaan KTP untuk pembelian elpiji 3 kg, akankah nantinya jumlah tabung yang boleh dibeli akan dibatasi? 

Akankah jumlah tabung yang boleh dibeli dibatasi? 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa terkait jumlah pembatasan tabung elpiji 3 kg yang boleh dibeli, belum ditentukan. 

“Belum ditentukan,” kata Irto dihubungi Kompas.com, Senin (26/12/2022). 

Ia menambahkan, untuk regulasi terkait pembatasan hal tersebut tergantung kewenangan dari pemerintah. 

“Kalo regulasi pembatasan itu kewenangan ada di regulator,” kata dia. 

Baca Juga: Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg pada Tahun Depan, Ini Alasannya

Cara pembelian dengan KTP 

Irto menjelaskan, saat ini Pertamina tengah mensinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg. 

“Data P3KE akan diinput dalam web based Subsiditepat,” terangnya. 

Ia mengatakan, nantinya masyarakat tak perlu mengunduh aplikasi maupun QR code ketika melakukan pembelian. Masyarakat bisa membeli gas LPG 3 kg dengan cara seperti biasa, namun dengan syarat  menunjukkan KTP. 

“Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata dia. 

Setelah menunjukkan KTP, maka selanjutnya bagi yang sudah masuk database P3KE, bisa lanjut untuk membeli. 

Baca Juga: Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai MyPertamina Bakal Uji Coba Serentak di 2023

Adapun bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan diupdate dan langsung bisa membeli seperti biasa. 

“Hal ini sebenarnya sudah jalan, namun selama ini pencatatannya manual, ada log book di masing-masing pangkalan,” terangnya. 

Dengan cara ini, ke depannya bakalan ada digitalisasi data pembelian. Saat ini ia menerangkan untuk pembelian tabung gas elpiji 3 kg masih dilakukan seperti biasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan Pembelian Elpiji 3 Kg Akan Gunakan KTP, Apakah Jumlahnya Dibatasi?"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×