kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg pada Tahun Depan, Ini Alasannya


Senin, 19 Desember 2022 / 06:47 WIB
Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg pada Tahun Depan, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Skema penyaluran elpiji 3 kg di tahun depan bakal diperbaiki oleh pemerintah. KONTAN/Baihaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema penyaluran elpiji 3 kg di tahun depan bakal diperbaiki oleh pemerintah. Tujuannya tak lain adalah agar konsumsi elpiji 3 kg bisa tepat sasaran untuk masyarakat miskin. 

Pada skema baru, pemberian subsidi akan diarahkan menjadi berbasis penerima, berbeda dari selama ini yang berbasis barang. 

Rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023. 

"Arah kebijakan subsidi energi pada tahun 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial," tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu, dikutip Minggu (18/12/2022). 

Transformasi subsidi elpiji 3 kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang bisa mengonsumsinya, sehingga hanya masyarakat miskin yang menikmati. 

Ini sejalan dengan ketentuan pemberian subsidi dalam UU Energi Nomor 30 tahun 2007. Selain masyarakat miskin, mengacu pada Perpres Nomor 104 tahun 2007, subsidi elpiji 3 kg juga diberikan pada golongan rumah tangga dan usaha mikro. 

Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai MyPertamina Secara Penuh

Serta berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, elpiji bersubsidi itu juga bisa dinikmati oleh nelayan dan petani kecil. 

Namun, beleid yang mengatur penyaluran elpiji 3 kg tersebut perlu penyempurnaan agar bisa tepat sasaran. Seperti pada Perpres 104/2007, regulasi ini belum mengatur perihal pembatasan golongan rumah tangga yang miskin dan rentan. 

"Untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan atas kebijakan subsidi elpiji tabung 3 kg yang berlaku saat ini yang mengacu pada program konversi minyak tanah (mitan) ke LPG 3 kg pada tahun 2007," tulis pemerintah dalam KEM PPKF. 

Maka seiring dengan pertimbangan tren kenaikan volume konsumsi elpiji bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran elpiji 3 kg. 

Transformasi diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga) menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Namun, pemerintah memastikan implementasinya akan memperhatikan kondisi perekonomian. 

Baca Juga: HET Elpiji 3 kg Berbeda di Tiap Daerah, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

"Pelaksanaan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur," tulis KEM PPKF.




TERBARU

[X]
×