kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan bikin harga patokan pembelian rotan


Jumat, 25 November 2011 / 16:27 WIB
Pemerintah akan bikin harga patokan pembelian rotan
ILUSTRASI. Membuat SIM baru atau memperpanjang kini bisa gratis, asalkan penuhi syarat ini.


Reporter: Bernadette Christina Munthe, Handoyo | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan harga patokan pembelian bahan baku rotan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dedy Saleh menjelaskan, penetapkan harga patokan pembelian ini supaya harga rotan tidak tertekan akibat pelarangan ekspor.

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan paket kebijakan larangan ekspor rotan. Paket kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari 2012 mendatang terdiri dari peraturan menteri perdagangan, peraturan menteri perindustrian dan peraturan menteri kehutanan.

Untuk mengatur pasokan rotan, pemerintah juga akan membuat sistem resi gudang. Dengan sistem resi gudang, petani bisa menahan barang mereka dan baru menjual ketika mendapatkan harga yang menguntungkan. Sistem ini juga bisa menguntungkan petani karena bisa memperoleh dana dari bank penyedia kredit resi gudang yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan bank-bank pembangunan daerah.

Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) Hatta Sinatra menyambut baik ide ini karena akan membantu menstabilkan harga rotan meskipun sulit. ”Harga rotan beragam, tergantung jenisnya jadi tidak bisa digeneralisasikan,” kata Hatta kepada KONTAN, kemarin (23/11).

Hatta juga menyambut sistem resi gudang rotan. Dia menilai sistem resi gudang bisa menjadi salah satu solusi untuk menyerap stok rotan yang menumpuk. "Resi gudang ini bisa menstabilkan harga rotan. Jika stok menumpuk atau terbatas, harga tetap stabil," kata Hatta.

Namun, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) Julius Hoesan menilai usulan penetapan harga ini tak masuk akal. Soalnya, Julius menilai harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan dan penawaran barang di pasar. “Kalau harga sampai diatur itu biasanya malah kacau, repot nanti. Lagipula ini nanti bagaimana pengawasannya?” kata Julius ketika dihubungi KONTAN kemarin.

Julius menilai penerapan sistem resi gudang ini juga bukan jalan keluar terbaik dari masalah larangan ekspor. Soalnya, dari 30-an jenis rotan yang dihasilkan oleh petani, yang diserap oleh industri dalam negeri hanya sekitar 6-7 jenis. Ia khawatir rotan akan tersimpan terlalu lama di gudang melebihi batas waktu maksimal penyimpanan yaitu 6 bulan sampai 8 bulan.

“Sistem resi gudang untuk rotan itu tidak meyakinkan karena tidak ada kepastian kapan lakunya.Kalau rotannya tidak laku, siapa yang mau menyerap? Apakah jenis rotan yang tidak diolah industri dalam negeri ini akan dibeli oleh pemerintah atau pemerintah siap ekspor?” kata Julius.

Julius mengatakan jika pemerintah bersikukuh melarang ekspor bahan baku rotan, pemerintah harus menyerap dahulu rotan melalui sistem resi gudang selama sekurangnya 2 hingga 3 bulan. Setelah rotan diserap, baru keran ekspor bisa ditutup, tetapi kedua hal tak bisa langsung dilakukan bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×