Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Tim pembahasan soal penghentian ekspor belum menyimpulkan perihal detail jenis rotan yang akan mendapat pelarangan ekspor. Selain itu, tim yang beranggotakan pihak dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kehutanan itu masih belum menetapkan periode penghentian ekspor rotan tersebut.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku masih menanti rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kehutanan untuk menetapkan hal-hal final terkait pelarangan ekspor bahan baku rotan.
"Saya masih tunggu rekomendasi apa saja dari kementerian lain. Kita masih akan bahas soal jenis apa saja yang akan dilarang dan periodenya," ucapnya, usai jumpa pers persiapan ASEAN Business and Investment Summit, Rabu (9/11).
Apalagi, Indonesia memiliki sekitar 350 jenis rotan yang baru termanfaatkan untuk industri sekitar 10-11 jenis. Oleh karena itu, dia mengatakan, bakal meminta informasi dari Kementerian Perindustrian agar merinci jenis rotan yang dibutuhkan untuk pengolahan dalam negeri.
Apabila rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kehutanan telah siap maka dia menjanjikan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal ekspor rotan itu secepatnya. Apalagi, penghentian ekspor itu akan berdampak pada nasib sektor hulu dan hilir industri rotan.
Selama enam tahun ekspor dibuka, sektor hilir di sentra pengolahan rotan Cirebon telah mengalami kekurangan bahan baku. Akibatnya, pengolahan rotan yang semula bisa mempekerjakan sekitar 1.500 orang-2.000 orang kini terpaksa bertahan dengan 50 pegawai.
Bahkan, kata Gita, tak sedikit perusahaan pengolahan rotan yang gulung tikar karena tidak tersedianya bahan baku. "Ini yang harus kita pikirkan nasibnya," ujarnya.
Jika kebijakan soal penghentian ekspor terlaksana efektif maka nantinya pemerintah akan menggiatkan industrialisasi rotan di berbagai lokasi. Nantinya, Cirebon tidak hanya menjadi pusat pengolahan rotan, tapi daerah lain seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera akan memiliki pusat pengolahan rotannya sendiri.
Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi menilai, seharusnya pemerintah memiliki dua opsi untuk menyerap rotan dalam negeri. Pemerintah dianjurkan tidak hanya memikirkan nasib industri pengolahan rotan, tapi juga para petani rotan.
Kalaupun opsi itu tidak bisa direalisasikan maka, dia mengusulkan, agar pemerintah menggiatkan industri furnitur di sentra penghasil rotan. "Jadi rotan langsung terserap industri sekitarnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News