kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah akan buat aplikasi transportasi online, ini tanggapan Grab


Selasa, 18 September 2018 / 14:09 WIB
Pemerintah akan buat aplikasi transportasi online, ini tanggapan Grab
ILUSTRASI. Grab bike


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyambut baik rencana pemerintah mengembangkan aplikasi transportasi berbasis online yang dikelola pelat merah Indonesia atau BUMN.

"Langkah ini memungkinkan masyarakat memilih layanan yang transportasi terbaik di mana level of playing field (kesetaraan area berusaha) dan kepuasan konsumen tetap diutamakan," ujar Ridzki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/9).

Pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan sistem transportasi publik.

Grab juga akan membina komunitas mitra pengemudi yang berkomitmen memenuhi kebutuhan transportasi aman, nyaman, dan terjangkau. 

"Kami percaya bahwa merupakan objektif kita bersama untuk menjadikan layanan transportasi menjadi lebih efisien, dan memungkinkan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman dan nyaman," katanya.  

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan membuat sebuah aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya PT Telkom. 

Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bakal merancang konsep untuk aplikasi tersebut.

Yani menyebutkan, munculnya rencana tersebut tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

Menurutnya konsep aplikasi transportasi pelat merah itu tak ubahnya seperti aplikasi transportasi online yang sudah ada di Indonesia, yakni Go-Jek dan Grab. (Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Akan Buat Aplikasi Transportasi Online, Ini Tanggapan Grab"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×