kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45894,20   0,77   0.09%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan ubah regulasi impor hortikultura


Senin, 22 Juli 2013 / 08:15 WIB
Pemerintah akan ubah regulasi impor hortikultura
ILUSTRASI. Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Segera Dibuka, Catat Jadwalnya Ini.


Reporter: Handoyo, Maria Elga Ratri | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Pasca gejolak harga kebutuhan pangan, Kementrian Perdagangan (Kemdag) tampaknya ingin terus menggeser kewenangan dari Kementrian Pertanian (Kemtan). Setelah mengatur soal daging, Kemdag juga akan mengatur kembali tataniaga impor produk hortikultura.


Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan mengatakan, Kemdag sedang menggodok aturan impor baru hortikultura dan daging agar harga komoditas tersebut stabil di pasar. Rumus yang dipakai diantaranya dengan menggunakan sistem patokan harga.


Intinya, Pemerintah akan membuka impor apabila harga di pasar melebihi batas toleransi yang ditetapkan pemerintah. Begitu pun sebaliknya, apabila harga masih di bawah batas, pemerintah akan menutup impor agar harga dalam negeri naik. "Bila harga produk telah melebihi toleransi harga acuan 10% hingga 15% harus impor," kata Gita akhir pekan lalu. Kebijakan ini diharapkan mulai berlaku 2014.


Selama ini, impor produk hortikultura dan daging sapi selalu ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kemtan). Kemdag hanya mengeluarkan izin impor sesuai dengan rekomendasi Kemtan. "Dengan kebijakan ini diharapkan setiap kementerian fokus terhadap bidang kerjanya masing-masing," kata Gita.
Ramdansyah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Hortikultura Nasinonal (AHN) meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan membuka kembali Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk semester dua tahun ini.


"Dengan prediksi kebutuhan besar sementara cuaca buruk menyebabkan panen mundur, seharusnya impor dilakukan," kata Ramdansyah.


Khafid Sirotuddin, Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) mengatakan, perlu adanya evaluasi tata niaga impor hortikultura untuk semester II tahun ini. "Secara umum sudah bagus dari pelaksanaan impor sebelumnya, tetapi masih perlu perbaikan," kritik Khafid.


Beberapa perbaikan tersebut diantaranya adalah verifikasi importir terdaftar (IT) yang dilakukan oleh surveyoMenurutnya verifikasi yang dilakukan ke gudang milik importir beberapa ada yang mengalami keterlambatan sehingga mengakibatkan perusahaan tersebut tidak mendapatkan RIPH.


Persoalan lainnya adalah input data di sistem inatrade@kemendag.co.id, serta alokasi impor yang akan diberikan dari Kemtan dan Kemdag) kepada importir.


Dalam pelaksanaan sistem importasi produk hortikultura ini, Khafid mengungkapkan masih ada ketidak adilan dalam penerimaan alokasi impor. Seharusnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan masa operasional perusahaan dan jejak rekam dari perusahaan impotir. Khafid khawatir, bila hal tersebut tetap dibiarkan maka potensi penjualan kuota impor oleh perusahaan akan berlangsung.


Semester dua tahun ini, pemerintah memberikan alokasi impor sebesar 260.064 ton dari 13 jenis produk. Pihak Kemdag memberikan ijin kepada127 perusahaan sebagai IT. Namun, dari Kemtan, hanya memperikan rekomendasi kepada 76 perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×