kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Bahas Insentif Pembangunan Kilang


Senin, 18 Mei 2009 / 06:28 WIB
Pemerintah Bahas Insentif Pembangunan Kilang


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memperbanyak jumlah kilang di dalam negeri terus diupayakan. Salah satunya dengan menyediakan insentif bagi perusahaan yang tertarik untuk membangun kilang.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saryono Hadiwidjoyo menjelaskan hasil pembahasan terakhir dengan Departemen Keuangan telah mengerucutkan tujuh insentif yang sebelumnya diusulkan Direktorat Jenderal Migas menjadi tinggal tiga insentif.

"Tiga insentif tersebut adalah pembebasan bea masuk atas impor barang modal, jaminan pinjaman dari pemerintah dan penjualan produk kilang dalam negeri dengan harga pasar," kata Saryono, akhir pekan lalu.

Mengerucutnya jumlah usulan insentif ini, menurut Saryono karena sejumlah insentif yang diusulkan sebelumnya sulit untuk diwujudkan dalam waktu dekat.

Sebut saja usulan untuk memberikan pembebasan pajak atas deviden dan insentif pajak seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62/2008 selama 20 tahun. "Departemen Keuangan berpendapat insentif itu tidak bisa diberikan dalam waktu dekat, karena harus mengubah Undang-Undang terlebih dahulu yang akan memakan waktu lama," tandasnya.

Begitu juga dengan usulan penyediaan lahan oleh sebuah instansi berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) juga tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat.

Insentif pembangunan kilang sebenarnya telah diberikan pemerintah, antara lain melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135/2000, serta PP Nomor 62/2008. Namun kebijakan itu dianggap belum cukup, sehingga investor meminta tambahan insentif. Pertemuan lanjutan untuk membahas insentif kilang ini akan digelar kembali pekan depan.

Pembangunan kilang dalam negeri yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah Kilang Bojanegara milik PT Pertamina (Persero). Dalam pembangunan kilang tersebut, Pertamina bekerjasama dengan Iran dan Malaysia. Targetnya, kilang berkapasitas 150.000 bph ini akan mulai dibangun pada 2010 dan berproduksi 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×