CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Pemerintah Bakal Gelar Pasar Murah di 20 Titik


Selasa, 10 Agustus 2010 / 14:39 WIB
Pemerintah Bakal Gelar Pasar Murah di 20 Titik


Reporter: Herlina KD |


JAKARTA. Menjelang puasa dan lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menggelar program pasar murah. Pasar murah ini menyediakan barang kebutuhan pokok dengan ahrga terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan hingga saat ini sudah ada 20 titik pasar murah yang akan digelar dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan bekerjasama dengan peritel. "Targetnya kalau bisa dilakukan di semua daerah," ujar Mari.

Dalam pasar murah yang digelar oleh pemerintah ini, biasanya dilakukan kerjasama dengan para peritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). "Tujuannya adalah meringankan beban masyarakat menjelang puasa dan lebaran," kata Mari.

Produk yang dijual di pasar murah ini adalah kebutuhan pangan pokok antara lain minyak goreng, beras, dan gula.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran, Kemdag juga terus memperhatikan kelancaran distribusi. Cuaca buruk yang saat ini sering terjadi juga menjadi salah satu hal yang diwaspadai.

Nah, untuk memperlancar arus distribusi, Kemdag juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian Perhubungan. "Distribusi barang juga dilakukan lebih awal dan jumlah yang cukup. Ini dilakukan untuk persiapan agar tidak terjadi kekurangan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×