kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah bakal naikkan harga beras miskin


Rabu, 21 Desember 2011 / 13:17 WIB
Pemerintah bakal naikkan harga beras miskin
ILUSTRASI. Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan bagi emiten-emiten yang tergabung dalam Grup Bakrie.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah bakal menggelar simulasi skenario kenaikan harga tebus beras miskin (raskin) demi menekan alokasi subsidi.

Pemerintah sedang menimbang skenario kenaikan harga tebus beras miskin Rp 1.500- Rp 2.500 per kilogram (kg). Sejatinya skenario ini telah diusulkan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat sekitar dua tahun lalu.

Lantaran pertimbangan ketidaksiapan daya beli masyarakat miskin maka rencana itu ditunda. Rencananya, pemerintah akan merealisasikan skenario itu tahun depan.

Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Perlindungan Sosial, Adang Setiawan, mengutarakan, rencana menaikkan harga tebus raskin itu merupakan upaya menekan alokasi subsidi pemerintah.

Pemerintah berniat meningkatkan jumlah alokasi raskin menjadi 20 kg per bulan dari sebelumnya sebanyak 15 kg per bulan per rumah tangga miskin (RTM).

Peningkatan jumlah raskin itu menggunakan dana yang seharusnya diperuntukkan alokasi subsidi. "Tapi harga tebus alias harga pembelian raskin dinaikkan," ucapnya, di sela workshop yang digelar Badan Urusan Logistik (Bulog), Rabu (21/12).

Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso, menambahkan, harga tebus raskin memang seharusnya dinaikkan. Saat ini harga raskin hingga titik distribusi Bulog sebesar Rp 1.600 per kg.

Harga itu meningkat sesuai dengan adanya tambahan biaya angkut dari titik distribusi ke masyarakat. Lantaran pemerintah berencana menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP), harga tebus saat ini tidak lagi relevan. Idealnya, apabila HPP naik maka harga tebus pun naik karena rumusan harga raskin sekitar 50% HPP.

"Kalau harga tebus tetap, tapi harga beli naik maka logikanya subsidi akan naik. Hal ini jadi awal pertimbangan pemerintah untuk naikkan harga tebus," tuturnya.

Pada 2011 pemerintah menganggarkan Rp 15,3 triliun sebagai alokasi subsidi raskin. Pada 2012, katanya, anggaran subsidi bergantung pada penetapan HPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×