kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Bakal Percepat Trade Off Jeruk Kino Pakistan dan CPO


Rabu, 20 Agustus 2008 / 20:51 WIB


Reporter: Havid Vebri,Dessy Aritonang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berencana membebaskan bea masuk impor jeruk kino Pakistan. Itu dilakukan guna mempercepat trade off alias barter antara jeruk kino dengan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan  (Depdag) Diah Maulida mengatakan, perundingan trade off dengan Pakistan bakal dikebut lebih cepat lagi. "Seharusnya Agustus ini, tapi karena keadaan politik di Pakistan lagi kisruh jadi ditunda awal September," ujar Diah, Rabu (20/8).

Ia berharap, dalam perundingan itu, kedua negara dapat saling menurunkan bea masuk barang-barang yang akan diekspor. Nantinya, jeruk kino Pakistan akan mendapatkan insentif, sedangkan Pakistan memangkas tarif impor CPO Indonesia menjadi 10%. "Insentif jeruk kino itu bisa berupa penurunan bea masuk menjadi 0% atau 5%,” ucap Diah.

Sebelumnya, Departemen Pertanian (Deptan) sudah pula memberikan lampu hijau kepada Depdag agar segera memberikan insentif bagi jeruk kino Pakistan. Dukungan Deptan itu disampaikan melalui sepucuk surat pada Maret 2008.

Deptan sangat ingin trade off jeruk kino dengan CPO Indonesia segera terealisasi. Pasalnya, saat ini pasar CPO Pakistan dikuasai Malaysia, sementara Indonesia hanya kebagian 30% saja. Dominannya posisi Malaysia itu lantaran CPO asal negeri jiran itu hanya dikenakan bea masuk sebesar 10%.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Nasional (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, trade off mutlak dilakukan. Bila tidak, importir Pakistan lebih memilih CPO Malaysia. Sebab, mereka akan mendapatkan selisih harga yang lumayan dibandingkan membeli komoditi serupa dari Indonesia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×