kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berupaya memperluas pasar energi terbarukan (EBT)


Senin, 12 Oktober 2020 / 09:57 WIB
Pemerintah berupaya memperluas pasar energi terbarukan (EBT)
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber energi yang ramah lingkungan akan dipercepat dengan menciptakan pasar baru EBT.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pasar baru EBT tersebut dilakukan melalui program renewable energy base industry development (Rebid) dan renewable energy base on economic development (Rebed).

Program ini dirancang untuk mempercepat pemanfaatan EBT di kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan mendukung kawasan ekonomi lokal di wilayah terpencil, terluar dan terdepan Indonesia (3T). Upaya tersebut dilakukan beriringan dengan penerbitan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembelian listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Baca Juga: KPK nilai subsidi LPG 3 kg bermasalah, ini kata DPR

Menurut Arifin, sudah saatnya Indonesia mengikuti tren masyarakat dunia yang mulai mengoptimalkan pemanfaatan EBT untuk mengurangi dampak perubahan iklim, sesuai kesepakatan Protokol Kyoto Tahun 1997 yang mana komunitas internasional bertekad akan mengurangi emisi gas karbondioksida dan gas rumah kaca.

“Komunitas internasional bertekad untuk mengurangi emisi karbondioksida dan gas rumah kaca lainnya, termasuk pengurangan emisi dari sektor energi sehingga terjadi transformasi energi untuk mengurangi energi fosil pada seluruh sektor, termasuk di antaranya sektor transportasi ke energi baru terbarukan," ungkap Arifin dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Sabtu (10/10).

Di samping membuka pasar untuk pemanfaatan EBT yang lebih besar, pemerintah juga akan memaksimalkan implementasi bioenergi, seperti percepatan pembangunan listrik berbasis sampah di 12 kota, pemanfaatan biomassa dan sampah sebagai bahan baku pada co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) eksisting, pelaksanaan mandatori B30, serta program pengembangan green refinery dan mendorong pengembangan panas bumi berbasis kewilayahan melalui program Flores Geothermal Island yang targetnya adalah pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores.

"Optimalisasi pemanfaatan tidak langsung energi panas bumi perlu dilakukan. Untuk mengurangi risiko eksplorasi oleh para pengembang, pemerintah juga telah membuat pengembangan panas bumi melalui government drilling atau kegiatan eksplorasi dilakukan oleh pemerintah," jelas Arifin.

Baca Juga: Adaro Energy (ADRO) fokus kejar target produksi dan stabilitas keuangan di sisa 2020

Pada kesempatan yang sama, Direktur Aneka Energi Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan, transisi dari energi berbasis fosil ke EBT diperlukan karena karkateristik energi tersebut yang ramah terhadap lingkungan. Ia pun menyebut, kunci untuk pemanfaatan EBT yang optimal adalah harga yang lebih kompetitif.

Harris menjelaskan, saat ini pemerintah telah berupaya menyelesaikan Perpres tentang pembelian energi listrik EBT. Perpres ini akan mengatur harga EBT yang didasarkan kepada aspek keekonomian dari teknologi EBT tersebut dan juga berdasarkan lokasi EBT itu akan dibangun. “Harganya akan berbeda dan harga yang sudah dimasukkan dalam rancangan Perpres ini akan lebih menarik untuk memberikan daya tarik kepada pelaku bisnis supaya datang berinvestasi ke Indonesia," ujar Harris.

Nantinya, ada 11 kementerian dan lembaga yang terlibat dan memberikan peran dalam mendorong pengembangan EBT, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BUMN, Kementerian Perindustrian, dan banyak lagi.

Selanjutnya: Rekind tawarkan dokumen AMDAL dan FEED proyek pipa gas Cisem, ini tanggapan BPH Migas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×