Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah masih dalam tren melaju. Pemerintah pun kembali menaikan harga Indonesia Crude Price (ICP) bulan November 2017 di level US$ 59 per barel, atau lebih tinggi 9,21% dari bulan Oktober 2017 yang mencapai US$ 54,02 per barel.
Melihat tren kenaikan harga minyak mentah tersebut, pemerintah pun terbuka untuk menyelaraskan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) dengan harga minyak pada tahun 2018 mendatang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, jika pada awal tahun, harga minyak mentah tembus ke level US$ 60 per barel maka pemerintah akan menyesuaikan harga BBM.
"Tahun 2018 awal ini, kami lihat, kalau harga minyak di atas US$ 60 per barel ya kemungkinan yang namanya penetapan itu akan kami sesuaikan," kata Ego, Senin (4/12). Padahal, sebelumnya pemerintah sesumbar tidak akan menaikan harga BBM hingga akhir 2018 walau harga minyak mentah terus meningkat.
Ego menambahkan, jika harga minyak mentah sudah di atas US$ 60 per barel, maka harga Premium kemungkinan besar ikut terkerek. "Sekarang kan US$ 58 per barel atau US$ 59 per barel, kalau lewat US$ 60 per barel kami harus bersikap, misalnya seperti Premium Rp 6.450 per liter, apakah menjadi Rp 6.750 per liter. Bisa saja terjadi, artinya pemerintah terbuka," jelas Ego.
Mengubah formulasi
Namun, sebelum sampai pada opsi menaikkan harga, Pemerintah mengaku akan berupaya mencari cara agar harga BBM tetap efisien di tengah kenaikan harga minyak mentah. Salah satu caranya adalah dengan merubah perhitungan formulasi harga. "Misalkan apakah biaya over\head Pertamina bisa diefisensikan. Terus terang kami mencari titik tengah supaya daya beli masyrakat tetap harus terjaga," ujar Ego.
Selain merubah formula harga, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang evaluasi harga BBM. Jika saat ini evaluasi harga ditetapkan per tiga bulan, Ego bilang ada kemungkinan penetapan harga dilakukan lebih lama yakni tiap satu tahun.
"Pemerintah terbuka, kalau memang harga harus naik sesuai dengan formula pemerintah tidak ragu-ragu. Termasuk tadi siklusnya apa tiga bulan enam bulan atau long term setahun saja kita tentukan," kata Ego.
Sekadar informasi, harga rata-rata minyak mentah Indonesia bulan November 2017 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Oktober 2017. Pada Oktober 2017, harga rata-rata minyak mentah Indonesia hanya mencapai sebesar US$ 54.02 per barel.
Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari ReforMiner Institute mengatakan, perlu perhitungan bisnis dan proses implementasinya. "Karena di harga sebelum US$ 60 per barel pun sudah ada tambahan beban bagi pelaksana jika harganya tidak disesuaikan," kata Komaidi.
Harga energi, di posisi Indonesia memang tidak mudah. Oleh karenanya, pada satu sisi harus terbiasa dengan menyesuaikan harga pasar. Indonesia sudah sebagai negara importir.
Titik keseimbangan dengan daya beli masyarakat perlu menjadi pertimbangan. "Tidak ada kebijakan yang menyenangkan semua kepentingan. Pasti harus ada yang dikorbankan," ujar Komaidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News