kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Diminta Percepat Realisasi Penetapan Harga Acuan CPO


Jumat, 20 Januari 2023 / 16:10 WIB
Pemerintah Diminta Percepat Realisasi Penetapan Harga Acuan CPO
ILUSTRASI. Mendag menginstruksikan Bappebti membentuk harga minyak kelapa sawit mentah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menginstruksikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membentuk harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pasalnya, Indonesia sebagai penghasil sawit terbesar di dunia hingga kini belum memiliki harga acuan sendiri terkait CPO.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, seharusnya Indonesia sejak lama sudah mempunyai harga acuan atau price reference untuk berbagai jenis komoditi, baik sawit, karet, lada, dan produk tambang.

Bhima mengatakan, selama ini harga acuan komoditi yang orientasi nya ekspor masih di bursa luar negeri. Ia menyebut, harga acuan CPO mengacu bursa Rotterdam atau bursa Malaysia. Padahal Indonesia pemain CPO terbesar di dunia.  

Baca Juga: Permintaan Produk Hilir Sawit Meningkat, Produsen CPO Gencar Ekspansi

“Jadi jangan tunggu lagi, harus langsung jadi harga acuan tahun ini,” ujar Bhima saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/1).

Bhima menjelaskan manfaat adanya harga acuan. Yakni tidak ada lagi silang sengkarut harga CPO, terutama untuk kebutuhan bahan baku minyak goreng dan biodisel.

“Sebentar lagi kan lebaran, untuk cegah fluktuasi harga liar beberapa komoditas pangan, harga acuan (semestinya) sudah bisa keluar bulan Februari -Maret ini,” ucap Bhima.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×