kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.114   21,00   0,12%
  • IDX 5.030   110,49   2,25%
  • KOMPAS100 648   16,04   2,54%
  • LQ45 514   12,41   2,48%
  • ISSI 166   2,88   1,77%
  • IDX30 289   6,27   2,22%
  • IDXHIDIV20 389   6,59   1,72%
  • IDX80 75   1,80   2,47%
  • IDXV30 108   1,64   1,54%
  • IDXQ30 97   2,23   2,35%

Pemerintah Diminta Perkuat Peta Jalan Mineral Kritis, Jangan Berhenti di Smelter


Jumat, 06 November 2026 / 08:04 WIB
Pemerintah Diminta Perkuat Peta Jalan Mineral Kritis, Jangan Berhenti di Smelter
ILUSTRASI. Pabrik Smelter Harita Nickel di Pulau Obi, Selasa (1/9/2026) (KONTAN/Noverius Laoli)


Reporter: Alya Fathinah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia perlu memperkuat peta jalan pengembangan mineral kritis agar tidak hanya menjadi pemasok bahan baku dan berhenti pada pembangunan smelter. 

Pengembangan industri mineral perlu diarahkan hingga manufaktur produk jadi sehingga nilai tambah, penguasaan teknologi, dan manfaat ekonominya lebih besar dinikmati di dalam negeri.

Perwakilan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Deni Sri Wardana mengatakan, keberhasilan industri mineral tidak cukup diukur dari volume produksi dan besarnya investasi.

Pemerintah juga perlu memperhitungkan nilai tambah yang dihasilkan di dalam negeri, penguasaan teknologi, serta dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: Mineral Kritis Jadi Rebutan Investor Global, Ini Faktor Pendorongnya

"Dominasi produksi belum tentu berarti dominasi dari nilai ekonomi," ujar Deni dalam Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia 2026, Kamis (5/11/2026).

Besarnya posisi Indonesia dalam industri mineral global terlihat dari produksi nikel pada 2025 yang mencapai sekitar 2,6 juta ton.

Berdasarkan data United States Geological Survey (USGS), jumlah tersebut setara 66,7% dari total produksi nikel dunia. Indonesia juga menguasai 44,5% cadangan nikel global atau sekitar 62 juta ton.

Dari sisi investasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi hilirisasi sepanjang Januari-September 2026 mencapai Rp 480 triliun, tumbuh 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Investasi hilirisasi mineral menyumbang Rp 335 triliun atau sekitar 69% dari total investasi tersebut. Sebanyak 77% investasi hilirisasi berada di luar Pulau Jawa.

Sulawesi Tengah menjadi salah satu tujuan investasi terbesar dengan nilai Rp 100,4 triliun, disusul Maluku Utara dan sejumlah provinsi lainnya.

Meski produksi dan investasi terus meningkat, Apindo menilai Indonesia perlu melanjutkan pengembangan industri mineral ke tahap yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.

Deni mendorong peta jalan mineral yang menghubungkan seluruh rantai industri, mulai dari eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, manufaktur, hingga ekonomi sirkular dan pemulihan lingkungan.

Baca Juga: Saingi China, Australia Perkuat Industri Pemurnian Mineral Kritis

Dengan demikian, pengembangan industri tidak hanya berfokus pada pembangunan smelter, tetapi juga mencakup produksi komponen, barang jadi, serta pengembangan inovasi dan teknologi di dalam negeri.

Indonesia perlu menentukan posisi yang ingin dicapai dalam rantai pasok global, yakni tetap menjadi pemasok bahan baku atau berkembang menjadi produsen produk jadi yang mampu menguasai pasar dunia.

Selain penguatan industri hilir, peta jalan mineral juga perlu memasukkan aspek sosial dan lingkungan.

Sejumlah hal yang perlu diperhatikan antara lain kebutuhan energi dan air, daya dukung lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), emisi, layanan kesehatan, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Pada tahap penambangan, perusahaan perlu menerapkan K3, reklamasi progresif, serta pengelolaan air dan sedimen. Sementara dalam proses metalurgi, penggunaan teknologi, kebutuhan energi, dan emisi perlu menjadi perhatian.

Deni juga menekankan pentingnya kepastian regulasi agar pelaku usaha memiliki panduan yang jelas dalam menyusun investasi jangka panjang. Ia mencontohkan Kanada dan Peru yang telah memiliki dokumen peta jalan pengelolaan mineral.

Baca Juga: OJK Tetapkan 4 Target Makro dalam Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan PPDP

Menurutnya, Indonesia membutuhkan arah kebijakan serupa agar pengembangan sumber daya mineral sejalan dengan strategi industrialisasi nasional.

Peta jalan tersebut diharapkan dapat mendorong penguasaan teknologi, meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, menciptakan lapangan kerja yang aman, serta memastikan manfaat ekonomi dan pemulihan lingkungan dapat dirasakan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×