kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.149   56,00   0,31%
  • IDX 4.945   -85,52   -1,70%
  • KOMPAS100 636   -11,50   -1,77%
  • LQ45 507   -7,00   -1,36%
  • ISSI 162   -3,61   -2,17%
  • IDX30 286   -3,58   -1,24%
  • IDXHIDIV20 385   -3,69   -0,95%
  • IDX80 74   -1,25   -1,66%
  • IDXV30 107   -1,38   -1,27%
  • IDXQ30 96   -1,08   -1,11%

RI Tak Punya Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang, Ini Kata Badan Industri Mineral


Jumat, 06 November 2026 / 09:00 WIB
RI Tak Punya Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang, Ini Kata Badan Industri Mineral
ILUSTRASI. Indonesia masih menghadapi keterbatasan teknologi untuk mengolah logam tanah jarang atau rare earth. ? (KONTAN/Sabrina Rhamadanty)


Reporter: Alya Fathinah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih menghadapi keterbatasan teknologi untuk mengolah logam tanah jarang atau rare earth. Padahal, mineral tersebut memiliki nilai ekonomi strategis dan dibutuhkan untuk berbagai industri, termasuk industri pertahanan dan teknologi.

Kepala Sekretariat Badan Industri Mineral (BIM) Irwanda Wisnu Wardhana mengatakan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki teknologi pengolahan logam tanah jarang yang memadai. Kondisi tersebut membuat potensi mineral strategis yang terkandung dalam hasil samping pertambangan belum dapat dioptimalkan.

"Sampai hari ini teknologi pengelolaan logam tanah jarang itu kita enggak punya. Dulu BRIN punya, tapi kemudian peralatannya, teknologinya tidak di-update, di-scrap dan sebagainya, ya tidak punya lagi. Jadi kita relatif sangat-sangat tertinggal," ujar Irwanda dalam Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia 2026, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Perkuat Peta Jalan Mineral Kritis, Jangan Berhenti di Smelter

Menurut Irwanda, logam tanah jarang selama ini kerap diperlakukan sebagai sisa hasil produksi atau tailings dari kegiatan pertambangan mineral. Padahal, material tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi apabila dapat diproses dan dimanfaatkan secara optimal.

Ia mencontohkan, sejumlah material yang berpotensi mengandung mineral strategis antara lain monasit dari pertambangan timah, fly ash dari batu bara, hingga red mud.

"Jadi mineral yang sudah kita eksplorasi selama ini, ada nikel, timah, emas, sebutkan semuanya lengkap di hampir semuanya ada di Indonesia. Ternyata kita lupa di dalamnya ada logam tanah jarang, yang selama ini diberlakukan statusnya sebagai sisa hasil produksi, tailings," kata Irwanda.

Irwanda menilai, optimalisasi logam tanah jarang juga menjadi penting di tengah meningkatnya tensi geopolitik global. Pasalnya, mineral tersebut dibutuhkan dalam berbagai pengembangan teknologi, termasuk magnet untuk persenjataan, misil, hingga pesawat tempur.

Ia menyinggung dominasi China dalam penguasaan rantai pasok logam tanah jarang global yang menjadi salah satu faktor strategis dalam persaingan ekonomi dan geopolitik dunia.

Untuk itu, BIM mendapat mandat mempercepat pengembangan mineral strategis, terutama melalui penguatan teknologi dan tata kelola pengusahaannya.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Minyak, Pertamina Akuisisi Tiga Lapangan Migas di Aljazair

Irwanda mengatakan, BIM saat ini tengah menyiapkan sejumlah instrumen untuk mendukung pengelolaan mineral strategis. Pertama, penyusunan pedoman pengelolaan logam tanah jarang. Kedua, penyusunan peraturan mengenai tata kelola mineral strategis.

Selain itu, BIM juga menyiapkan aturan terkait perdagangan mineral strategis, termasuk mendukung pengembangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang direncanakan berjalan pada tahun depan.

Dalam penyusunan pedoman tersebut, BIM juga akan memasukkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG), serta governance, risk, and compliance (GRC).

Irwanda menegaskan, pengembangan industri mineral strategis tidak cukup hanya mengejar optimalisasi nilai ekonomi. Pengusaha tambang juga perlu dibatasi agar kegiatan usaha tidak mengabaikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Kalau hanya berpikir profit maximization, bagaimana memaksimalkan profit, maka cenderung abaikan terhadap berbagai hal," ujar Irwanda.

Baca Juga: BKPM Dorong Hilirisasi Timah dan Nikel hingga Produk Akhir, Ini Alasannya

Ia menambahkan, penyusunan tata kelola juga perlu didukung data yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan ketimpangan informasi antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Selain itu, BIM menilai perlu adanya pemisahan fungsi antara pelaku usaha dan pihak yang melakukan pengawasan. Pembagian manfaat ekonomi atau benefit sharing antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar juga harus diperjelas.

"Jadi siapa mendapatkan apa dalam waktu kapan, berapa lama itu jelas. Termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat sekitar itu harus clear," pungkas Irwanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×