kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,64   8,28   0.89%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dorong kendaraan listrik, begini kontribusi PLN dan Pertamina


Senin, 15 Februari 2021 / 17:53 WIB
Pemerintah dorong kendaraan listrik, begini kontribusi PLN dan Pertamina
ILUSTRASI. Driver menggunakan aplikasi PLN charge.IN saat mengisi baterai di SPKLU PLN


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mendorong industri kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) dalam beberapa tahun mendatang.

Yang terbaru, pemerintah melalui sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk Indonesia Battery Holding (IBH) melalui konsorsium yang beranggotakan empat BUMN, yakni Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Agung Murdifi memastikan PLN siap menjalankan penugasan dari Kementerian BUMN.

"Peran PLN berada di sisi Hilir, yakni di sisi Mid Stream, berupa Cell dan Pack Battery akan dimanfaatkan PLN untuk membuat Energy Storage System (ESS) dan Power Quality," ujar Agung kepada Kontan.co.id, Minggu (14/2).

Agung melanjutkan, secara umum demi mendorong industri kendaraan listrik sesuai Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM No.13 Tahun 2020, PLN mendapatkan penugasan dalam penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik.

Baca Juga: Beri relaksasi PPnBM untuk mobil, pemerintah tetap jamin dorong kendaraan listrik

Agung menerangkan hingga tahun 2030 mendatang, PLN ditargetkan membangun 24.720 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Pada Tahun 2021 ini, PLN ditargetkan membangun 57 hingga 60 unit SPKLU," kata Agung.

Selain itu, dalam mendorong ekosistem Kendaraan Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB), Agung mengungkapkan PLN akan memberikan stimulus berupa diskon 30% bagi pengguna kendaraan listrik.

Adapun, insentif diskon tarif tenaga listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00–05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH ) lebih aman, mudah, dan murah dalam berkendara.




TERBARU

[X]
×