Reporter: David Oliver Purba | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah dalam negeri tengah gencar memberantas peredaran tekstil ilegal di pasar tanah air. Langkah ini dilakukan guna menjaga pertumbuhan investasi di sektor tekstil yang memiliki kontribusi besar bagi penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut ada 17 perusahaan tekstil disektor hilir dan enam perusahaan disektor hulu yang mengadukan masalah maraknya peredaran tekstil ilegal di dalam negeri.
"Industri tekstil adalah sektor padat karya yang harus diprioritaskan untuk dijaga pertumbuhannya, dan pemberantasan impor ilegal di sektor ini merupakan langkah jangka pendek kami," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran resmi, Minggu (18/10).
Yang terbaru, Direktorat Jendral Bea dan Cukai menangkap empat kontainer produk tekstil ilegal yang berisi gulungan kain sebanyak 3.519 rol yang nilainya mencapai US$ 1,028 juta. Modus penyelundupan ini dilakukan dengan cara membongkar barang impor di luar kawasan berikat.
Tak hanya itu, agar investasi disektor tekstil semakin berkembang, pihaknya juga semakin aktif memasarkan potensi investasi melalui program kemudahan investasi seperti layanan izin investasi tiga jam yang disediakan bagi perusahaan yang mampu merekrut 1.000 tenaga kerja dan atau berinvestasi sebesar Rp 100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News