Sumber: Dow Jones |
JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk menghentikan enam kontrak migas yang telah menggelinding sejak tahun 2000 lalu. Kontrak-kontrak tersebut harus mandek lantaran tidak cukup menemukan cadangan hidrokarbon. Hal ini ditegaskan oleh Kementerian ESDM, Kamis (29/7).
Kontrak-kontrak tersebut diantaranya blok Bawean Ioleh BP Bawean Ltd.; blok Nila oleh Conocophilips Nila Ltd.; blok North Bali I oleh Santos (NTH Bali) Pty Ltd.; blok Bone oleh Energy Equity (bone Bay) Pty ltd.; Northeast Madura IV oleh petronas Carigali (Northeast Madura IV) Ltd.
Kementerian ESDM menegaskan, blok-blok tersebut dikembalikan kepada pemerintah Indonesia kembali dan merupakan enam dari 140 blok yang disetujui untuk beroperasi di Indonesia oleh pemerintah sejak tahun 2000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













