Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah bakal segera merilis program pengembangan sentra garam di beberapa wilayah Indonesia. Beberapa investor bahkan sudah mendaftarkan diri untuk ikut menggarap area tersebut.
Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, mengatakan, pemerintah sedang mengkaji kapabilitas investor dalam pengembangan sentra garam sekaligus kondisi detail penguasaan lahan.
Beberapa investor yang berencana berinvestasi di sentra garam ini seperti PT Garam, Mitsubishi Group dan Cheetham Salt Ltd. Rencananya, sentra garam ini berlokasi di Kupang.
Dari segi potensi, Kupang memiliki lahan untuk pengembangan garam seluas 7.000 hektare (ha). Namun, pemerintah masih melihat kesesuaian lahan untuk pengembangan garam seluas 3.000 ha.
"Investor yang berpeluang mengembangkan sentra garam di Kupang belum diputuskan. Cuma tampaknya Cheetham tidak, karena rencana investasi garam di Nusa Tenggara Timur saja belum selesai," tuturnya.
Selain Kupang, pemerintah sebenarnya berniat mengembangkan sentra produksi garam di Nagekeo Nusa Tenggara Timur pada Desember 2011. Sayangnya, penelitian lapangan menunjukkan adanya masalah lahan tentang tingkat serapan air yang melebihi normal.
Sambil menanti keputusan realisasi program, pemerintah menggandeng tenaga ahli asal Amerika Serikat (AS), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memberikan rekomendasi rencana pengembangan garam di lokasi tersebut.
Selain kedua lokasi itu, pemerintah pun telah membidik Madura untuk intensifikasi lahan garam melalui pemanfaatan teknologi. Program itu membutuhkan dana sekitar Rp 125 miliar. Tapi pemerintah baru menyediakan anggaran sebesar Rp 25 miliar pada tahun depan.
Kemenperin bisa mengajukan usulan tambahan anggaran pada DPR sebesar Rp 125 miliar, antara lain sekitar Rp 25 miliar sebagai alokasi penataan garam rakyat. Sementara sisanya, menjadi jatah restrukturisasi PT Garam.
Namun, hasil produksi garam pada tiga lokasi itu baru akan berdampak pada neraca garam nasional pada 2013. "Kemungkinan impor baru diputuskan setelah ada hasil penghitungan," katanya.
Terkait masalah tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menahan rencana impor garam hingga didapat data resmi kementerian yang sinkron. Sebab, rencana impor itu berkaitan dengan harga garam di tingkat petani.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Natsir Mansyur, menambahkan, impor garam jangan dilakukan terburu-buru. Sebab, produksi dalam negeri garam tidak anjlok seperti produksi gula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News