Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, memberikan respons hati-hati terhadap keputusan pemerintah untuk menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada tahun 2025.
Menurut Benny, kebijakan ini merupakan hal baru dan agak sulit untuk diprediksi dampaknya.
"Kenaikan HJE ini merupakan hal baru, agak sulit menduga. Kita lihat dulu PMK seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (2/12) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur penyesuaian tersebut.
Baca Juga: Gappri Sebut Kenaikan HJE 2025 Berisiko Perburuk Peredaran Rokok Ilegal
Benny menilai bahwa meski pemerintah berfokus untuk mengatasi fenomena downtrading dan menjaga stabilitas harga, kebijakan HJE ini bisa menambah tekanan bagi industri hasil tembakau (IHT) yang saat ini tengah mengalami penurunan kinerja.
Merujuk pada laporan keuangan di BEI, emiten besar di sektor ini, seperti PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), melaporkan penurunan laba yang signifikan sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2024.
HMSP mencatatkan laba sebesar Rp 5,22 triliun per September 2024, turun 15,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 6,20 triliun.
Kemudian, Gudang Garam, yang mencatatkan penurunan laba bersih hingga 77,74% secara tahunan, dari Rp 4,46 triliun menjadi Rp 992,20 miliar pada triwulan ketiga 2024.
Baca Juga: Harga Jual Eceran Rokok Tetap Naik Tahun Depan
Penyebab utama penurunan kinerja tersebut, menurut Benny, adalah kebijakan cukai yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yang membuat daya beli konsumen menurun.
"Akibatnya, konsumen beralih ke rokok yang lebih murah bahkan ke produk ilegal yang semakin marak di pasaran," jelas Benny.
Selain itu, ia menyoroti fenomena maraknya rokok ilegal yang semakin menggerus pasar rokok legal. Rokok ilegal yang tidak dikenakan cukai dapat dijual lebih murah, sehingga menambah beban industri rokok legal yang membayar cukai.
"Rokok ilegal sudah berkembang pesat meski tanpa kemasan standar, dan jika kebijakan baru seperti standarisasi kemasan diterapkan tanpa pengawasan ketat terhadap rokok ilegal, maka dampaknya bisa lebih merugikan bagi industri rokok legal," tegas Benny.
Baca Juga: Harga Jual Eceran Produk Tembakau Bakal Naik Tahun Depan, Begini Respons Pelaku Usaha
Benny juga menambahkan bahwa peraturan-peraturan yang membatasi penjualan rokok, seperti jarak penjualan dari tempat pendidikan, dapat memberi tantangan lebih besar bagi industri rokok di kota-kota besar.
Ia berharap pemerintah akan lebih serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal, karena tanpa penegakan hukum yang tegas, kebijakan yang diterapkan pada industri rokok legal akan menjadi sia-sia.
Selanjutnya: Harga Pangan di Jawa Tengah, Senin (2/12): Harga Cabai, Gula, dan Ikan Naik
Menarik Dibaca: 643.290 Tiket Kereta Sudah Terjual Untuk Periode Nataru, Ini Rute Favorit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News