kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Pemerintah Klaim Kebijakan DHE SDA Tidak Akan Menghambat Operasional Perusahaan


Kamis, 23 Januari 2025 / 13:15 WIB
Pemerintah Klaim Kebijakan DHE SDA Tidak Akan Menghambat Operasional Perusahaan
ILUSTRASI. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/16/01/2025. Pemerintah memastikan penerapan kebijakan Dana Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) tidak akan mengganggu aktivitas operasional perusahaan


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan penerapan kebijakan Dana Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) tidak akan mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Dana hasil ekspor yang digunakan untuk kebutuhan operasional akan dikecualikan dari kebijakan retensi.

“Jika dana tersebut dibutuhkan untuk biaya operasional dalam bentuk rupiah, perusahaan bisa melakukan konversi ke rupiah. Dana yang telah dikonversi ke rupiah ini secara otomatis akan mengurangi nilai yang terkena retensi,” kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/1).

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif, termasuk penurunan pajak penghasilan atas bunga deposito menjadi 0% serta suku bunga yang kompetitif.

“Untuk deposito valas dalam rangka DHE, pemerintah menetapkan PPh atas bunga sebesar 0%, dari yang seharusnya 20%. Selain itu, spread bunga antara instrumen Bank Indonesia dan pinjaman bank akan kecil serta dijamin lebih kompetitif dibandingkan negara lain,” ujar Susiwijono.

Baca Juga: Meski Terbebani DHE, Aspebindo Ungkap Permintaan Batu bara Ekspor Masih Tinggi

Kebijakan lainnya adalah pengecualian batas minimum pemberian kredit (BMPK) bagi perusahaan yang menyimpan DHE di dalam negeri.

“OJK juga sudah menyetujui hal ini, sehingga kolateralnya tidak akan diperhitungkan dalam BMPK. Teknisnya akan segera diatur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Susiwijono menegaskan kebijakan DHE dirancang untuk tetap mendukung keberlanjutan ekspor nasional. Hal ini mengingat sektor ekspor, terutama dari sumber daya alam, memiliki kontribusi besar terhadap PDB Indonesia.

“Ekspor adalah elemen vital dalam PDB kita. Pemerintah jelas tidak akan mengorbankan ekspor, apalagi sektor sumber daya alam seperti nikel, batubara, dan sawit yang mendominasi kontribusi ekspor. Kita memastikan kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan usaha para eksportir,” pungkas Susiwijono.

Baca Juga: Simpan DHE SDA 100% Jangka 1 Tahun, Positif Ke Ekonomi Tapi Bikin Buntung Eksportir

Selanjutnya: Digitalisasi dan AI, Pilar Utama Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Menarik Dibaca: Cara Menurunkan Gula Darah dengan Cepat saat Darurat di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×