kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah Kurangi Subsidi Listrik Pelanggan 6.600 VA


Selasa, 04 Mei 2010 / 10:19 WIB
Pemerintah Kurangi Subsidi Listrik Pelanggan 6.600 VA


Reporter: Fitri Nur Arifenie |



JAKARTA. Lagi-lagi pemerintah mengurangi batas pemberian tarif subsidi bagi pelanggan berdaya 6.600 volt ampere (VA) ke atas dari sebelumnya 50% rata-rata pemakaian menjadi 30%.

"DPR telah menugaskan PT PLN (Persero) menurunkan lagi batas subsidi bagi pelanggan 6.600 VA ke atas tersebut," kata Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J Purwono di Jakarta, Senin (3/5).

Menurut Purwono penurunan batas subsidi itu akan menambah penerimaan PLN sekitar Rp 1 triliun. Dus, dengan adanya tambahan penerimaan tersebut, maka subsidi listrik yang telah disepakati antara DPR Komisi VII dengan Menteri ESDM sebelumnya akan menyusut dari Rp 56,1 triliun menjadi Rp 55,1 triliun.

Penerapan batas subsidi tersebut, sebut Purwono adalah pelanggan 6.600 VA ke atas akan dikenakan tarif subsidi Rp 630 per kWh pada pemakaian listrik hingga 30% rata-rata nasional. Sedangkan pelanggan 6.600 VA ke atas yang pemakaiannya di atas 30% rata-rata nasional akan dikenakan tarif nonsubsidi yakni Rp1.380 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×