Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melakukan deregulasi komoditas impor lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, langkah ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendengar dan merespons berbagai masukan dan aspirasi dari dunia usaha, termasuk sektor padat karya yang saat ini tengah menghadapi tantangan besar akibat melemahnya daya beli global dan tekanan biaya produksi.
Menurutnya, pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan penerbitan 9 Permendag baru berbasis klaster komoditas menjadi langkah adaptif.
Pendekatan ini tidak hanya menyederhanakan birokrasi, tetapi juga memungkinkan respons kebijakan yang lebih fleksibel terhadap dinamika pasar global dan tantangan industri domestik.
Baca Juga: Permendag 8/2024 tentang Impor Dicabut, Pemerintah akan Terbitkan 9 Permendag Baru
“Kami mengapresiasi hadirnya Permendag 17–24 Tahun 2025 dan relaksasi 10 komoditas, yang diharapkan merelaksasi barang strategis seperti bahan baku kimia, plastik, barang modal, alat elektronik, dan komoditas industri lainnya yang sangat krusial bagi kelangsungan sektor manufaktur,” ungkap Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, kepada Kontan.co.id, Senin (30/6).
Dia melanjutkan, industri manufaktur padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur, tengah berada dalam tekanan akibat penurunan permintaan ekspor dan kenaikan biaya logistik serta bahan baku.
Dengan relaksasi ini, kelancaran rantai pasok diharapkan akan lebih terjaga, yang pada gilirannya akan memperkuat kapasitas produksi, menjaga lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Di sisi lain, Apindo melihat, paket deregulasi ini bukan hanya soal menghapus atau menyederhanakan aturan, tetapi tentang menghidupkan semangat usaha dan menurunkan high-cost economy yang selama ini membebani pelaku usaha.
“Bagi kami di dunia usaha, deregulasi ini adalah angin segar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi berkualitas, dan memperluas kesempatan kerja,” tambahnya.
Namun demikian, Apindo juga terus mendorong agar deregulasi-deregulasi berikutnya mempertimbangkan sektor atau komoditas yang selama ini belum optimal tersentuh, seperti sektor energi terbarukan, bahan baku alternatif, serta logistik dan distribusi barang domestik.
Baca Juga: Penundaan Revisi Permendag 8/2024 Dikhawatirkan Berdampak pada Industri Tekstil
Apindo berharap pendekatan policy yang adaptif ini juga adaptif secara berkelanjutan dengan situasi ekonomi dunia yg sangat dinamis.
Ke depan, Apindo akan ikut terlibat aktif dalam tiga satgas strategis di bidang ekspor, percepatan perizinan, dan perluasan kesempatan kerja.
Langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terasa dampaknya di jantung aktivitas usaha dan bagi perekonomian nasional.
“Sangat penting bagi dunia usaha untuk Paket Deregulasi lanjutan yang dapat memperkuat integrasi antara sektor perdagangan, investasi, ketenagakerjaan, dan transformasi hijau, agar dunia usaha tidak hanya lebih efisien dan produktif, tetapi juga mampu tumbuh berkelanjutan dalam ekosistem global yang semakin kompetitif,” jelasnya.
Selanjutnya: HIMKI Dukung Deregulasi Impor, Asalkan Tak Rugikan Industri Furnitur Nasional
Menarik Dibaca: Tiket Diskon KAI Terjual 1,89 Juta Kursi, Ini KA dengan Tarif di Bawah Rp 100 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News