kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Pemerintah Longgarkan Aturan Impor, Apindo Buka Suara


Senin, 30 Juni 2025 / 18:25 WIB
Pemerintah Longgarkan Aturan Impor, Apindo Buka Suara
ILUSTRASI. Pemerintah melakukan deregulasi komoditas impor lewat revisi Permendag Nomor 36 tahun 2023 juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah resmi melakukan deregulasi komoditas impor lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, langkah ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendengar dan merespons berbagai masukan dan aspirasi dari dunia usaha, termasuk  sektor padat karya yang saat ini tengah menghadapi tantangan besar akibat melemahnya daya beli global dan tekanan biaya produksi.

Menurutnya, pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan penerbitan 9 Permendag baru berbasis klaster komoditas menjadi langkah adaptif. 

Pendekatan ini tidak hanya menyederhanakan birokrasi, tetapi juga memungkinkan respons kebijakan yang lebih fleksibel terhadap dinamika pasar global dan tantangan industri domestik. 

Baca Juga: Permendag 8/2024 tentang Impor Dicabut, Pemerintah akan Terbitkan 9 Permendag Baru

“Kami mengapresiasi hadirnya Permendag 17–24 Tahun 2025 dan relaksasi 10 komoditas, yang diharapkan merelaksasi barang strategis seperti bahan baku kimia, plastik, barang modal, alat elektronik, dan komoditas industri lainnya yang sangat krusial bagi kelangsungan sektor manufaktur,” ungkap Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, kepada Kontan.co.id, Senin (30/6). 

Dia melanjutkan, industri manufaktur padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur, tengah berada dalam tekanan akibat penurunan permintaan ekspor dan kenaikan biaya logistik serta bahan baku. 

Dengan relaksasi ini, kelancaran rantai pasok diharapkan akan lebih terjaga, yang pada gilirannya akan memperkuat kapasitas produksi, menjaga lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Di sisi lain, Apindo melihat, paket deregulasi ini bukan hanya soal menghapus atau menyederhanakan aturan, tetapi tentang menghidupkan semangat usaha dan menurunkan high-cost economy yang selama ini membebani pelaku usaha. 

“Bagi kami di dunia usaha, deregulasi ini adalah angin segar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi berkualitas, dan memperluas kesempatan kerja,” tambahnya. 

Namun demikian, Apindo juga terus mendorong agar deregulasi-deregulasi berikutnya  mempertimbangkan sektor atau komoditas yang selama ini belum optimal tersentuh, seperti sektor energi terbarukan, bahan baku alternatif, serta logistik dan distribusi barang domestik. 

Baca Juga: Penundaan Revisi Permendag 8/2024 Dikhawatirkan Berdampak pada Industri Tekstil

Apindo berharap pendekatan policy yang adaptif ini juga adaptif secara berkelanjutan dengan situasi ekonomi dunia yg sangat dinamis. 

Ke depan, Apindo akan ikut terlibat aktif dalam tiga satgas strategis di bidang ekspor, percepatan perizinan, dan perluasan kesempatan kerja. 

Langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terasa dampaknya di jantung aktivitas usaha dan bagi perekonomian nasional.

“Sangat penting bagi dunia usaha untuk Paket Deregulasi lanjutan yang dapat memperkuat integrasi antara sektor perdagangan, investasi, ketenagakerjaan, dan transformasi hijau, agar dunia usaha tidak hanya lebih efisien dan produktif, tetapi juga mampu tumbuh berkelanjutan dalam ekosistem global yang semakin kompetitif,”  jelasnya. 

Selanjutnya: HIMKI Dukung Deregulasi Impor, Asalkan Tak Rugikan Industri Furnitur Nasional

Menarik Dibaca: Tiket Diskon KAI Terjual 1,89 Juta Kursi, Ini KA dengan Tarif di Bawah Rp 100 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×