kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.125   42,00   0,23%
  • IDX 6.162   70,74   1,16%
  • KOMPAS100 808   11,82   1,49%
  • LQ45 616   9,78   1,61%
  • ISSI 213   2,54   1,21%
  • IDX30 347   5,86   1,72%
  • IDXHIDIV20 428   5,53   1,31%
  • IDX80 92   1,39   1,53%
  • IDXV30 117   1,25   1,09%
  • IDXQ30 111   1,82   1,67%

Pemerintah maksimalkan listrik energi terbarukan


Rabu, 30 Desember 2015 / 14:24 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot penggunaan energi baru dan terbarukan, terutama di sektor kelistrikan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pemerintah akan mewajibkan PLN untuk membeli listrik yang berasal dari sumber energi baru dan terbarukan.

Kewajiban tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Infrastruktur Kelistrikan yang saat ini sedang mereka finalisasi. "Upaya ini wujud konsistensi kita," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Rabu (30/12).

Sudirman mengatakan, agar kewajiban bagi PLN tersebut bisa berjalan baik, dalam Perpres tersebut PLN juga akan diberi keleluasaan untuk membentuk badan usaha khusus yang membeli energi listrik yang bersumber dari energi baru dan terbarukan.

Kemudahan ini agar nantinya subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk pengembangan sumber energi baru dan terbarukan bisa disalurkan secara tepat. "Selain itu, supaya tidak bercampur harga belinya, karena prediksi kami hasil energi terbarukan akan lebih mahal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×