kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah masih belum bisa tegas terhadap operator pencuri pulsa


Jumat, 21 Oktober 2011 / 07:33 WIB
ILUSTRASI. Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020).


Reporter: Gloria Haraito, Barly Haliem, Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Konsumen terus menuntut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia untuk menindak tegas pelaku pencurian pulsa, baik content provider (CP) maupun operator telepon seluler. Muhammad Jumadi, Sekretaris Jenderal Indonesia Telecommunications Users Group (Idtug) mengatakan, dalam hal ini, regulator harus objektif.

"Jika nanti CP terbukti bersalah, mereka juga melalui jalur operator. Jadi operator turut serta dalam kasus ini," ujar Jumadi kepada KONTAN, Kamis (20/10). Makanya, Idtug meminta pemerintah melakukan audit teknis dan audit bisnis terhadap para operator. Dalam audit bisnis tersebut, Idtug meminta pemerintah memeriksa SMS berhadiah apakah benar-benar membayar hadiahnya atau tidak.

Tuntutan nyata konsumen atas operator juga berlangsung kemarin, saat David Tobing menghadiri sidang perdana atas gugatannya pada PT Telekomunikasi Seluler, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

David bercerita, sejak 2009, ia menggunakan internet melalui Opera Mini. Setiap layanan itu aktif, Telkomsel mengirimkannya SMS bahwa layanan telah diperpanjang. "Atas setiap SMS pemberitahuan itu Telkomsel membebankan biaya Rp 10.000," kata David.

Dalam gugatannya, David meminta Telkomsel mengembalikan pulsa Rp 90.000 lantaran ia menilai Telkomsel telah mengirimkan SMS berbayar itu tanpa persetujuannya.

Wajar bila konsumen menuntut pemerintah tegas pada operator. Sumber KONTAN di salah satu operator berbisik, dalam kontrak kerjasama SMS premium, operator mengeruk bagi hasil hingga 60%.

Lalu, ia pun menuding Telkomsel menyedot pulsa tidak wajar dari pelanggan lantaran sebagian besar pemasukan value added service (VAS) Telkomsel berasal dari non-ring back tone (RBT). Padahal, selama ini, RBT masih jadi andalan VAS. "Entah nyolong atau tidak, itu aneh. Wong konten, selain RBT enggak laku," tuturnya.

Ricardo Indra, Manajer Umum Komunikasi Telkomsel membantah hal ini. "Tidak ada pernyataan resmi dari Telkomsel bahwa non-RBT lebih laku. Soal klaim, bukan konsideran kami selama tidak ada pembuktian," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×