kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah mendukung Charge.IN untuk mempercepat program kendaraan listrik


Selasa, 02 Februari 2021 / 07:50 WIB
Pemerintah mendukung Charge.IN untuk mempercepat program kendaraan listrik
ILUSTRASI. Launching Aplikasi PLN Charge.In: Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) mencoba aplikasi PLN charge.IN saat peluncuran di SPKLU PLN di Jakarta, Jumat (29/01).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis populasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) bisa masif mengaspal di jalanan Indonesia dalam waktu dekat. Hal tersebut didukung dengan adanya aplikasi pengisian baterai berupa Charge.IN hasil terobosan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kehadiran aplikasi ini akan mempermudah pengguna dalam mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun pengisian atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Kami berharap PLN dapat terus mengembangkan teknologi dalam aplikasi ini, salah satunya penambahan fitur dan kemudahan metode pembayaran yang mempermudah masyarakat dalam pengisian kendaraan listrik dan pada akhirnya menarik minat masyarakat untuk beralih ke KBLBB," ungkap Rida dalam rilis di situs resmi Kementerian ESDM, Senin (1/2).

Sebagai aplikasi charging pertama untuk pengisian di SPKLU, aplikasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan program KBLBB seperti yang telah diamanatkan dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020.

Baca Juga: Warren Buffett: Investasi terhadap diri sendiri akan dongkrak nilai Anda sebesar 50%

Dukungan terhadap pembangunan ekosistem KBLBB juga diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam launching aplikasi Charge.IN secara virtual, Jumat (29/1) lalu. "Kementerian Perhubungan telah berkomitmen untuk mendukung program tersebut dengan menerbitkan beberapa regulasi terkait KBLBB, salah satunya terkait dengan kesiapan berbagai infrastruktur bidang pengujian tipe kendaraan bermotor," ujar Budi Karya.

Program kendaraan listrik ini sejalan dengan upaya menekan impor BBM dalam Grand Strategi Energi Nasional yang tengah disusun oleh pemerintah. Pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil dan 13 juta unit motor listrik pada tahun 2030. Upaya tersebut diharapkan dapat menggantikan konsumsi BBM sekitar 77.000 barel per hari, sehingga menurunkan emisi GRK sebesar 7,23 juta ton CO2e.

Hingga saat ini telah terbangun 101 unit Charging Station pada 73 lokasi yang tersebar di beberapa area seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, area parkir, maupun rest area di sepanjang jalur tol.

Baca Juga: Indonesia Battery Holding Didorong Menguasai Pengembangan Industri Kendaraan Listrik

Pemerintah menyambut baik berbagai upaya PLN dalam mendukung percepatan infrastruktur KBLBB, salah satunya dengan penambahan jumlah SPKLU di berbagai titik lokasi. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN mendapatkan penugasan penyedian infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik dengan rencana penambahan hingga 24.720 unit untuk 10 tahun ke depan oleh PLN.

"PLN berharap kehadiran Charge.IN dapat mendorong pergerakan penggunaan KBLBB ke depan menjadi lebih masif sehingga pada akhirnya ketika kita semua beraktivitas bersama-sama menggunakan KBLBB, maka akan tercipta udara yang lebih bersih, lebih efisien, membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih ramah lingkungan dan modern," ungkap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Sebagai informasi, pada tanggal 17 Desember 2020, Kementerian ESDM telah melakukan peluncuran publik KBLBB. Berbagai instansi telah menunjukkan komitmennya dalam mempercepat KBLBB, yaitu untuk penggunaan KBLBB sebanyak 757.139 unit kendaraan roda dua dan 19.220 unit kendaraan roda 4 sampai dengan tahun 2025.

Baca Juga: Begini ambisi BUMN untuk membangun ekosistem industri baterai mobil listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×