kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.686   10,00   0,06%
  • IDX 8.557   35,50   0,42%
  • KOMPAS100 1.186   5,91   0,50%
  • LQ45 861   3,35   0,39%
  • ISSI 302   2,54   0,85%
  • IDX30 443   -0,46   -0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -0,07   -0,01%
  • IDX80 133   0,80   0,60%
  • IDXV30 137   0,46   0,34%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Pemerintah merevisi harga listrik terbarukan


Selasa, 31 Januari 2012 / 13:37 WIB
Pemerintah merevisi harga listrik terbarukan
ILUSTRASI. Ilustrasi. Manfaat daun mangkokan untuk kesehatan.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah akan merubah tarif harga pembelian listrik (feed in tariff) dari pembangkit tenaga listrik terbarukan seperti dari biomassa, biogas dan sampah perkotaan. Hal itu disampaikan Kardaya Warnika, Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan, Kementerian Energi Sumber daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (31/1).

Kardaya bilang, tarif harga pembelian listrik oleh PLN itu, merupakan revisi terhadap tarif harga lama yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 31 tahun 2009. “Usulan sudah masuk ke meja Menteri ESDM, biasanya bisa langsung diteken,” kata Kardaya.

Harga jual listrik dari pembangkit biomassa dan biogas di Jawa Bali itu naik menjadi Rp 975 per kilowatt hour (kWh). Sementara tarif listrik dari pembangkit sampah kota (zero waste) menjadi Rp 1.050 per kWh, sedangkan tarif listrik dari pembangkit sampah yang masih menyisakan sampah (landfill) menjadi Rp 850 per kWh.

Untuk harga di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB), harga jual listrik biomassa dan biogas menjadi Rp 1.170 per kWh, sampah kota (zero waste) Rp 1.260 per kWh, dan sampah kota (landfill) Rp 1.020/kWh.

Sedangkan untuk tarif harga listrik di daerah Maluku dan Papua, untuk pembangkit dari biomassa dan biogas menjadi Rp 1.267,5 per kWh, dari sampah kota (zero waste) Rp 1.365/kWh, dan sampah kota (landfill) Rp 1.105 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×