kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Pemerintah pastikan harga BBM tidak naik, Pertamina bakal dapat kompensasi


Senin, 25 Oktober 2021 / 17:43 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah pastikan harga BBM tidak naik, Pertamina bakal dapat kompensasi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah siap mengalah untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelumnya, kenaikan harga minyak dunia yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan dikhawatirkan bakal kian memberatkan PT Pertamina. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan migas pelat merah tersebut belum juga melakukan penyesuaian atau menaikan harga BBM.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menjelaskan, sejatinya harga Jenis BBM Umum (JBU) fluktuaktif mengikuti harga pasar.

Kendati demikian, mengingat kondisi pandemi covid-19 yang masih memberatkan ekonomi masyarakat maka pemerintah memutuskan agar harga JBU tidak mengalami penyesuaian. Pertamina pun berpotensi bakal menerima kompensasi atas keputusan ini.

Baca Juga: Kenaikan harga minyak pernah hadirkan mini krisis di Indonesia

"Penyesuaian harga kenaikan BBM agar Pertamina ngak merugi ini rencananya akan dibahas bagaimana kompensasi terhadap Pertamina," kata Soerjaningsih dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (25/10).

Soerjaningsih melanjutkan, dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat tetap tenang karena pemerintah siap mengalah untuk menanggung beban.

Sementara itu, Soerjaningsih memastikan saat ini belum ada pembahasan apapun soal penyesuaian harga untuk Jenis BBM Tertentu (solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). "Untuk JBT dan JBKP belum ada pembahasan," jelas Soerjaningsih.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Head Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan,  jika tidak dilakukan penyesuaian maka kondisi Pertamina bisa semakin tertekan. 

Baca Juga: Kementerian ESDM memastikan tarif listrik tidak akan naik hingga akhir tahun 2021




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×