kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Pemerintah perkuat standar sawit berkelanjutan


Kamis, 20 April 2017 / 20:43 WIB
Pemerintah perkuat standar sawit berkelanjutan


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok penguatan standar sawit berkelanjutan lewat Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO). Sejak Juni 2016, muncul wacana bahwa ISPO akan dipeekuat lebih lanjut lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Diah Suradireja, Wakil Ketua Tim Penguatan ISPO menjelaskan hingga tanggal 4 April lalu, draf Perpres ISPO tersebut sudah sampai pembahasan di tingkat regional. Kendalanya adalah defenisi sustainability (keberlanjutan) masih belum jelas, karena terkendala oleh persoalan legalitas lahan di tingkat regional.

"Ketelusuran masih belum paten, definisi keberlanjutan juga masih mengikuti UU Perkebunan,” ujar Diah dalam acara diskusi sawit tentang Percepatan Penerapan Berkelanjutan di Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Soal mekanisme legalitas dan prinsip kriteria lahan dalam penyelesaian petani swadaya masih dalam tahap negosiasi. Begitu juga mengenai kelembagaan ISPO (tim penilai dan auditor) dan persoalan hak guna usaha maupun alih fungsi lahan belum terakomodir.

Menurut Diah, ada tiga pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terkait penguatan ISPO. Pertama, soal market riset yang baik dan benar.

"Kalau Indonesia punya market riset yang benar, kita bisa punya posisi tawar yang baik dengan negara lain. Petani dan perusahaan tidak perlu lagi bingung soal akses pasar," jelasnya.

Kedua, bagaimana ISPO bisa memadukan antara keberlanjutan usaha (bisnis) sawit dengan keanekaragaman hutan demi keseimbangan ekosistem lingkungan. Ketiga, memadukan antara sektor hulu dan hilir, karena sejatinya ISPO berlaku bagi semua pihak, bukan hanya perusahaan sawit saja.

"Satu lagi pekerjaan rumah terbesar Pemerintah, kita masih punya 3,5 juta hektare lahan kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan. Jadi, ISPO ini bukan hanya tanggungjawab para pelaku usaha saja, tapi juga pemerintah," kata Diah.

Ia berharap, pemerintah daerah juga turut aktif memberi masukan, bukan hanya pemerintah pusat. Pasalnya, sebagian besar permasalahan kasus lahan ada di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×