kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.702   58,64   1,04%
  • KOMPAS100 737   8,81   1,21%
  • LQ45 558   5,02   0,91%
  • ISSI 199   2,06   1,05%
  • IDX30 316   2,20   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,42   0,11%
  • IDX80 84   0,86   1,04%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,39   0,38%

Pemerintah resmi tugaskan Pertamina kelola delapan Blok Terminasi


Rabu, 07 Februari 2018 / 21:06 WIB
ILUSTRASI. Kilang Minyak Pertamina


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) sudah memberikan penugasan secara resmi kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok terminasi.

Ego Syahrial selaku Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani surat keputusan terkait penugasan kepada Pertamina tersebut.

Saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu Pertamina untuk mengajukan proposal Term and Condition (T&C) kepada pemerintah. Selama menunggu T&C dari Pertamina hingga penadatanganan, KKKS existing masih mengelola blok yang habis kontrak.

Sejauh ini ada dua blok yang akan habis kontrak pada bulan Februari yaitu Ogan Komering pada 23 Februari 2018 dan Tuban pada 28 Februari 2018. Biarpun begitu, pemerintah memberikan batasan bagi Pertamina untuk menyerahkan T&C termasuk juga keputusan untuk bermitra atau mengelola delapan blok terminasi sendiri.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Tunggal bilang, batas waktu yang diberikan hanya selama 30 hari sejak surat keputusan diserahkan ke Pertamina pada Selasa (6/2). "T&C itu maksudnya akan jalan sendiri atau dengan partner," jelas Tunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×