kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah restui Pertamina alihkan fasilitas LNG Arun jadi penerima LNG


Selasa, 17 Januari 2012 / 18:34 WIB
Pemerintah restui Pertamina alihkan fasilitas LNG Arun jadi penerima LNG
ILUSTRASI. Warga mencium sertifikat usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah gratis oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, di Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/1/2021). ANTARA FOTO/Jojon/hp.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) sudah mengantongi persetujuan prinsip dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk mengubah fungsi fasilitas LNG Arun di Aceh. Saat ini, LNG Arun merupakan tempat produksi LNG.

Awal 2014, kontrak LNG Arun dengan pembelinya di luar negeri sudah berakhir. Setelah kontrak itu berakhir, fasilitas LNG Arun ini diubah fungsinya menjadi fasilitas penerima LNG.

Nah, Kementerian Keuangan sudah memberikan persetujuan prinsip kepada Pertamina untuk menggunakan fasilitas LNG Arun untuk dijadikan terminal penerima LNG. Perusahaan migas pelat merah ini sudah menyelesaikan engineering design dan sedang menggelar tender untuk engineering, procurement, and construction (EPC) pada proyek tersebut.

Senior Vice President Gas PT Pertamina (Persero) Nanang Untung menyebut, surat persetujuan prinsip dari Kementerian Keuangan sudah disampaikan kepada PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2011. "Sekarang dalam proses tender, sudah diumumkan melalui koran, kami harapkan April sudah ada pemenangnya," ujar Nanang, di Jakarta, Selasa (17/1).

Lanjut Nanang, setelah mendapat persetujuan prinsip dari Kementerian Keuangan, saat ini, Pertamina bersama Kementerian Keuangan sedang menyusun detil perjanjian penggunaan fasilitas LNG Arun tersebut untuk dikonversi menjadi terminal LNG atau regasifikasi LNG. Hal ini lantaran, fasilitas tersebut aset negara, maka Pertamina dan Kemenkeu sedang membicarakan fee atas penggunaan fasilitas tersebut oleh Pertamina.
Menurutnya, harga sewa (fee) fasilitas tersebut tidak sampai US$ 1 per mmbtu. Kontrak diperbaharui setiap lima tahun.

Pertamina menyiapkan anggaran US$ 80 juta untuk mengubah fasilitas LNG Arun ini menjadi terimal penampungan dan regasifikasi. "Itu jauh lebih murah dibandingkan anggaran pembangunan Floating Storage and Regasificatiion Unit (FSRU/terminal gas terapung) yang bisa sampai US$ 400 atau US$ 600 juta. Jumlah US$ 80 juta itu sudah full capacity. Karena sudah ada pelabuhannya," jelas Nanang.

Menurutnya, lima tanki yang ada di LNG Arun saat ini nantinya akan digunakan sebagai terminal penerima LNG. Satu tangki sama dengan satu kapal FSRU yang di Jawa Barat, yang memiliki kapasitas 125 mmscfd.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×