kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Pemerintah Rilis Aturan Tender BWA


Rabu, 22 April 2009 / 11:28 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) memastikan akan menggelar tender pita frekuensi broadband wireless access (BWA) mulai 27 April 2009. Kemarin, Depkominfo merilis aturan yang harus diikuti operator telekomunikasi calon peserta tender tersebut.

Anehnya, dalam aturan itu Depkominfo terkesan ambigu dengan tetap membolehkan operator telekomunikasi yang sebagian besar sahamnya dimiliki asing, seperti PT Indosat dan PT Excelcomindo Pratama (XL), ikut tender.

Padahal, acuan Depkominfo adalah Peraturan Presiden No. 111/2007, yang biasa disebut aturan daftar negatif investasi (DNI), yang menyatakan batasan kepemilikan asing untuk penyelenggaraan jaringan telekomunikasi sebesar 49%.

Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Depkominfo, Gatot S. Dewabroto berdalih, diperbolehkannya operator telekomunikasi yang dikuasai asing ikut tender untuk menghindari diskriminasi. "Pada tahap pendaftaran kami tak membatasi siapapun yang bisa masuk," katanya, Selasa (21/4). Lantas, bagaimana jika operator yang sahamnya dikuasai asing itu menang tender? Gatot bilang, saat perusahaan tersebut menang, Depkominfo tidak memberi izin prinsip sepanjang kepemilikan saham mereka di atas 49%.

Lalu, kenapa tidak sejak awal diatur bahwa perusahaan asing tersebut tidak boleh ikut tender? Sekali lagi Gatot berdalih, untuk menghindari diskriminasi. Aneh, memang.

Pengamat telematika, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi bilang, untuk menghindari diskriminasi pemerintah boleh saja membuka seluas-luasnya pendaftaran peserta tender dengan komposisi saham berapapun. "Namun, kalau tiba-tiba asing lolos di seleksinya nanti, itu pasti ada yang tidak beres," ujarnya.

Indosat dan XL, masih pikir-pikir ikut tender BWA. "Kami lihat dahulu seberapa besar peluangnya," kata Jurubicara XL Myra Junor. Jawaban sama datang dari Direktur Marketing Indosat Guntur S. Siboro. "Kami belum ada keputusan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×