kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pemerintah Segera Rampungkan Regulasi Dukungan Insentif untuk Hilirisasi Batubara


Selasa, 20 September 2022 / 20:15 WIB
Pemerintah Segera Rampungkan Regulasi Dukungan Insentif untuk Hilirisasi Batubara
ILUSTRASI. Pemerintah terus dorong hilirisasi batubara


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan sejumlah regulasi guna mendukung program hilirisasi batubara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria mengungkapkan, ada sejumlah insentif yang disiapkan pemerintah untuk mengakselerasi proyek hilirisasi batubara.

Pertama, pengurangan tarif royalti batubara secara khusus untuk gasifikasi batubara hingga sebesar 0%.

"Saat ini telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Kementerian Keuangan. Tetapi belum dapat ditindaklanjuti karena ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja," kata Lana kepada Kontan, Selasa (20/9).

Kedua, regulasi harga batubara khusus untuk peningkatan nilai tambah seperti gasifikasi yang dilaksanakan di mulut tambang.

Baca Juga: 109 Perusahaan Ajukan Revisi RKAB, Target Produksi Batubara Nasional Belum Berubah

Lana menjelaskan, ketentuan ini telah termuat dalam peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 yang akan disusun pada tahun ini. Nantinya aturan pelaksana ini akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) tentang pengusahaan pertambangan minerba.

Ketiga, tengah disusun Rancangan Peraturan Presiden mengenai penugasan Pertamina sebagai offtaker produk Dimethyl Ether (DME). Nantinya Perpres ini juga memuat tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga DME sebagai bahan bakar.

"Draft RPerpres sedang dilakukan percepatan penyelesaian yang melibatkan Kementerian/Lembaga lain yang terkait," ungkap Lana.

Lana menjelaskan, diantara sejumlah proyek hilirisasi batubara, ada beberapa proyek yang menjadi proyek program prioritas.

Antara lain, proyek industri gasifikasi batubara untuk menghasilkan produk metanol dan DME, Penyiapan penerapan CCS/CCUS pada fasilitas pengembangan dan pemanfaatan batubara, pengembangan batubara kokas atau semikokas untuk industri metalurgi dalam negeri, Penyiapan data dan kelitbangan pengembangan batubara untuk material maju.

Baca Juga: Hilirisasi Batubara Perlu Perhatikan Sejumlah Aspek

Adapun, sejumlah proyek hilirisasi batubara oleh para perusahaan khususnya eks PKP2B dipastikan masih berjalan.

"Masih pada jalurnya. Rata-rata sedang melakukan tahap feasibility study, beberapa sudah land clearing dan persiapan konstruksi serta memfinalkan skema bisnisnya," pungkas Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×