kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah tak kunjung siapkan DIM UU Migas, DPR siap lepas inisiatif


Minggu, 30 Agustus 2020 / 17:35 WIB
Pemerintah tak kunjung siapkan DIM UU Migas, DPR siap lepas inisiatif
ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas dan Uap (PLTMGU) Lombok Peaker. DOK PLN


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) hingga saat ini belum menunjukkan pengembangan berarti.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan Komisi VII akan memprioritaskan UU Energi Baru Terbarukan untuk segera dituntaskan.

Sugeng menjelaskan, penyusunan naskah akademik telah dilakukan untuk UU EBT dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga masa sidang. "DPR dari sisi prioritas yang akan kita tuntaskan adalah EBT. (pengembangan) EBT harus dimulai," ungkap Sugeng dalam diskusi virtual, Sabtu (29/8).

Sugeng melanjutkan, pembahasan UU Migas masih terkendala Daftar Isian Masalah (DIM) pemerintah yang tak kunjung siap. DPR bahkan menyatakan siap menyerahkan inisiatif UU Migas ke tangan pemerintah jika tak kunjung ada perkembangan. Ia melanjutkan, UU Migas masuk dalam Prolegnas 2020 sembari menyesuaikan dengan pembahasan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Kita butuh temuan cadangan migas dalam skala miliar

Sugeng mengungkapkan, Komisi VII menyadari perlu ada suasana baru di sektor hulu migas demi mengatasi tantangan sektor hulu ke depan. "Saat ini kami di DPR sedang mau bicara dengan pemerintah kalau dari pemerintah belum keluar DIM dan belum berproses maka mungkin akan kami serahkan ke pemerintah," ungkap Sugeng.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengakui DIM pemerintah belum diserahkan pasalnya masih fokus pada Omnibus Law. Pihaknya pun menyambut baik jika inisiatif UU Migas diserahkan ke pemerintah.

"Kami memang menunggu kalau memang DPR menyerahkan kepada kita sebagai inisiatif, senang sekali tetapi paralel sedang kami siapkan menunggu timeline yang disusun Komisi VII," ungkap Ego dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: UU Migas dianaktirikan, Faisal Basri: Oligarkinya sedikit

Ego melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perubahan total demi kelanjutan sektor migas. Sejumlah poin penting dinilai Ego bakal jadi perhatian dalam penyusunan UU Migas seperti mengedepankan produksi migas untuk pertumbuhan ekonomi, penguatan eksplorasi dan eksplorasi serta keterbukaan data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×