Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) hingga saat ini belum menunjukkan pengembangan berarti.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan Komisi VII akan memprioritaskan UU Energi Baru Terbarukan untuk segera dituntaskan.
Sugeng menjelaskan, penyusunan naskah akademik telah dilakukan untuk UU EBT dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga masa sidang. "DPR dari sisi prioritas yang akan kita tuntaskan adalah EBT. (pengembangan) EBT harus dimulai," ungkap Sugeng dalam diskusi virtual, Sabtu (29/8).
Sugeng melanjutkan, pembahasan UU Migas masih terkendala Daftar Isian Masalah (DIM) pemerintah yang tak kunjung siap. DPR bahkan menyatakan siap menyerahkan inisiatif UU Migas ke tangan pemerintah jika tak kunjung ada perkembangan. Ia melanjutkan, UU Migas masuk dalam Prolegnas 2020 sembari menyesuaikan dengan pembahasan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Kita butuh temuan cadangan migas dalam skala miliar
Sugeng mengungkapkan, Komisi VII menyadari perlu ada suasana baru di sektor hulu migas demi mengatasi tantangan sektor hulu ke depan. "Saat ini kami di DPR sedang mau bicara dengan pemerintah kalau dari pemerintah belum keluar DIM dan belum berproses maka mungkin akan kami serahkan ke pemerintah," ungkap Sugeng.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengakui DIM pemerintah belum diserahkan pasalnya masih fokus pada Omnibus Law. Pihaknya pun menyambut baik jika inisiatif UU Migas diserahkan ke pemerintah.
"Kami memang menunggu kalau memang DPR menyerahkan kepada kita sebagai inisiatif, senang sekali tetapi paralel sedang kami siapkan menunggu timeline yang disusun Komisi VII," ungkap Ego dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: UU Migas dianaktirikan, Faisal Basri: Oligarkinya sedikit
Ego melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perubahan total demi kelanjutan sektor migas. Sejumlah poin penting dinilai Ego bakal jadi perhatian dalam penyusunan UU Migas seperti mengedepankan produksi migas untuk pertumbuhan ekonomi, penguatan eksplorasi dan eksplorasi serta keterbukaan data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News