kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: Kita butuh temuan cadangan migas dalam skala miliar


Minggu, 30 Agustus 2020 / 15:08 WIB
Kementerian ESDM: Kita butuh temuan cadangan migas dalam skala miliar
ILUSTRASI. Petugas memeriksa pengoperasian Rig (alat pengebor). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai demi mencapai target produksi 1 juta barel pada 2030 mendatang maka harus ada penemuan cadangan migas dalam skala miliar.

Plt Direktur jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial menuturkan, dalam 10 tahun terakhir penemuan migas di Indonesia tergolong kecil. "Penemuan cadangan kita sangat-sangat kecil di bawah 100 juta barel. Padahal kita membutuhkan cadangan dalam skala miliar jika melihat porsi kebutuhan energi di 2025 hingga 2050 mendatang," ujar Ego dalam diskusi virtual, Sabtu (29/8).

Ego menuturkan, merujuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), proporsi minyak bumi pada 2050 hanya sebesar 20% dari total kebutuhan energi. Persentase ini bahkan lebih rendah dari target RUEN 2025 yang sebesar 25%.

Asal tahu saja, merujuk RUEN pemerintah menargetkan kebutuhan energi di 2025 sebesar 710,9 miliar barel setara minyak (mboe) dimana minyak bumi berkontribusi sebesar 25% atau setara 177,72 mboe. 

Baca Juga: Empat sumur hasilkan 7.809 bph, produksi Pertamina EP terdorong di Agustus

Sementara pada tahun 2050 dengan total kebutuhan 1.423,8 mboe bauran minyak bumi sebesar 20% atau setara 284,76 mboe. Dengan demikian, meskipun mengalami penurunan persentase dalam bauran, volume minyak bumi tetap mengalami kenaikan.

Ia mengakui sejumlah upaya masih terus dilakukan demi meningkatkan produksi dan temuan cadangan migas. Antara lain lewat long-term eksplorasi dan pemeliharaan lapangan eksisting. "Jadi hasil identifikasi kami total produksi migas yang sekitar 700 ribu barel per hari itu berasal dari hanya sekitar 50% aset," terang Ego.

Oleh karena itu, lapangan-lapangan eksisting dinilai belum berproduksi secara optimal. Selain itu, pihaknya juga siap mendorong pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) dimana pemerintah mewajibkan kontraktor migas untuk melakukan eksplorasi di wilayah eksisting maupun di area terbuka.

Baca Juga: Pertamina tuntaskan pengeboran fase 4 di Algeria

Kemudian upaya pemanfaatan EOR kendati belum begitu menarik. "Kita juga membuka diri, membuka sistem data belajar dari Mesir, Meksiko dan Turki," kata Ego.

Disisi lain, Ego meyakinkan pengaturan UU Migas masuk dalam perhatian kementerian ESDM. Ia mengungkapkan, Kementerian ESDM mengharapkan kehadiran UU Migas dapat memberikan multiplier effect dan mendorong eksplorasi dalam skala yang masif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×