kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah tunda kenaikan royalti batubara


Kamis, 23 Juli 2015 / 18:26 WIB
Pemerintah tunda kenaikan royalti batubara


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan royalti batubara akhirnya ditunda. Penundaan tersebut lantaran masih rendahnya harga batubara saat ini, yaitu sekitar US$ 60 per ton. 

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa harga batubara tersebut sangat tak baik bagi industri batubara nasional. Bahkan, karena hal itu, banyak perusahaan batubara terkena imbas akibat rendahnya harga batubara tersebut.

"Oleh karena itu saya pikir apapun yang bisa dilakukan untuk membantu industri kita harus melakukannya supaya industri dan bisnis bisa mengurangi bebannya dalam kondisi yang sulit saat ini," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7).

Sofyan bilang, banyak sumber pendapatan lain yang bisa dimanfaatkan oleh pemrintah untuk menutupi pendapatan dari royalti tersebut.

"Jadi misalnya dalam kondisi ekonomi yang tidak terlalu bagus biasanya insentif pajak menjadi salah satu intrumen pemerintah manapun dalam mengurangi beban tersebut," kata dia. 

Rencana kenaikan royalti batubara itu muncul lantaran target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini naik. Tak ayal, hal itu juga berdampak kepada penerimaan negara disektor mineral batubara meningkat jadi Rp 52 triliun. Namun lantaran harga batubara turun, Kementerian ESDM akhirnya menetapkan Harga Batubara Acuan pada Juli 2015 sebesar 59,19 dollar AS per ton. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×