kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah upayakan implementasikan kebijakan percepatan transisi energi


Rabu, 04 November 2020 / 13:46 WIB
Pemerintah upayakan implementasikan kebijakan percepatan transisi energi
ILUSTRASI. Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, telah memberikan efek berganda pada aspek sosial dan ekonomi, termasuk subsektor ketenagalistrikan.

Dalam sambutannya di Seminar Digital Hari Listrik Nasional ke-75 secara virtual, Rabu (4/11) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, situasi sulit di tengah pandemi Covid-19 ini harus dapat menjadi momen yang baik untuk mendorong transisi energi dalam rangka menjaga ketahanan energi.

"Situasi sulit yang kita hadapi saat ini dapat digunakan sebagai momentum untuk mendorong percepatan transisi energi melalui pengembangan energi terbarukan dan efisiensi energi dalam menjaga ketahanan energi, sekaligus mewujudkan kemandirian energi jangka panjang," ujar dia dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (4/11).

Baca Juga: Arcandra: Pembangunan infrastruktur migas harus didukung pasokan dan pasar terukur

Arifin juga menerangkan berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam upaya transisi energi. Di antaranya fleksibilitas pengembangan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 2019—2028.

Dalam hal ini, pencapaian target bauran dan penambahan pembangkit EBT dapat dilakukan di luar rincian RUPTL tersebut sesuai dengan kebutuhan sistem kelistrikan lokal.

Kebijakan selanjutnya adalah pengembangan smart grid. Sesuai Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019—2038, pada tahun 2020 smart grid sudah mulai diimplementasikan di beberapa daerah di Jawa – Bali dan secara bertahap diterapkan pada sistem di luar Jawa – Bali.

"Penggunaan smart grid memungkinkan sistem pengaturan tenaga listrik secara efisien, menyediakan keandalan pasokan tenaga listrik yang tinggi, pemanfaatan sumber EBT, dan memungkinkan partisipasi pelanggan dalam penyediaan tenaga listrik," imbuh Arifin.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan revisi grid code yang masih dalam proses pembahasan serta diharapkan akan segera selesai.

Di samping itu, terdapat pula pengembangan distributed generation, micro-grid, dan distributed storage yang mana PLN tengah melakukan studi pemasangan baterai di Bali dengan kapasitas 50 MW/200 MWh. Jika studi ini layak, maka baterai menjadi alternatif untuk mitigasi kekurangan daya dalam jangka pendek dan dapat menjadi cadangan untuk generator EBT intermittent.

“Selain itu Tabung Listrik (Talis) juga terus dikembangkan untuk melistriki daerah-daerah perdesaan yang terpencil," tambah Arifin

Kebijakan lainnya adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Dalam praktiknya, konsumen PLN dapat memasang PLTS Atap dan menghasilkan listrik sendiri, bahkan mengekspor ke PLN. Hingga semester I-2020, total kapasitas PLTS Atap yang telah dipasang mencapai 11,5 MWp oleh 2.346 pelanggan.

Baca Juga: Pemerintah telah menyiapkan transformasi pemberian subsidi listrik

Pemerintah pun tengah menyusun Peraturan Presiden tentang EBT yang mengatur pembelian listrik EBT oleh PLN.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengimbau penggunaan energi bersih di kawasan wisata. Diharapkan kawasan wisata tidak lagi menggunakan pembangkit listrik berbahan bakar batubara atau BBM dan mengganti secara bertahap dengan pembangkit berbasis gas atau EBT.

Arifin juga mengajak Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) untuk menyusun peta jalan dan merumuskan kebijakan energi nasional.

"Dalam program transisi energi, pemerintah mengajak peran serta MKI bersama stakeholder untuk mencari solusi terbaik dalam menyusun peta jalan dan merumuskan kebijakan energi nasional," tandas dia.

Selanjutnya: Kompensasi bengkak, pemerintah isyaratkan penyesuaian tarif listrik di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×